|
|
|
Program
Visa Diversity (Undian Green Card)
Oleh Bill Kadarusman
I. Kunci Pertimbangan
a) Negara Asing yang Berhak
DOS menjelaskan penduduk asli sebagai orang
yang lahir dalam batas negara asing, atau negara yang
berhak untuk berimigrasi berdasarkan INA §202(b).
Atau dengan kata lain, negeri kelahiran menentukan hak seseorang.
Namun demikian, untuk mempertahankan kesatuan keluarga,
perkecualian atas peraturan di atas pemohon diijinkan untuk
memilih menjadi bagian dari negeri kelahiran orang tua atau
pasangan hidup (suami/istri). Perkecualian ini penting sebab
perkecualian ini memberi kesempatan kepada keluarga pemenang
undian, dan dalam kasus yang terbatas, orang yang sedang
menunggu green card karena pekerjaan dan warganegara dari
negara yang tidak berhak untuk mendapatkan green card melalui
program DV. Jadi, ada 4 perkecualian untuk aturan penduduk
asli:
1) Perkecualian orang tua-anak menurut skenario DV,
perkecualian pertama mencegah terpisahnya anak dari orang
tua. Seorang anak imigran dapat menjadi bagian dari negara
asing yang sama dengan negara orang tuanya jika anak itu
menyertai orang tuanya. Secara singkat, seorang anak dapat
menjadi bagian negara orang tuanya yang berhak; namun demikian
tidak berlaku sebaliknya. Meskipun demikian, semua anak-anak
yang belum menikah di bawah 21 tahun dapat mengaku menjadi
bagian dan berhak atas visa imigran orang tuanya.
2) Perkecualian pasangan nikah demikian pula, perkecualian
kedua mencegah terpisahnya pasangan nikah. Seorang pasangan
nikah dapat menjadi bagian dari negara asing suami atau
istrinya jika dia menyertai pasangannya. Dari kedua perkecualian
ini, hubungan mereka harus sudah ada sebelum pemohon utama
visa imigran diterima di Amerika Serikat atau perobahan
status LPR. Namun demikian, pernikahan dengan warga asing
yang terjadi setelah mengajukan permohonan visa imigran
tidak membuat pasangannya memenuhi syarat untuk mendapatkan
green card melalui undian. Kebalikannya justru bisa diterima
apabila pemohon yang memenangkan undian adalah seorang penduduk
asli negara yang berhak dan sebelum visa diterbitkan menikah
dengan seorang asing dari negara yang tidak berhak. Misalnya,
Agus dari Indonesia menerima pemberitahuan dari kedutaan
AS untuk wawancara LPR, tetapi sebelum wawancara menikah
dengan Susanti, yang juga berasal dari Indonesia. Dalam
hal ini, karena Susanti juga dari Indonesia, maka Agus tidak
boleh membawa Susanti ke AS sebagai LPR. Tetapi jika Agus
menikah dengan Olga dari Rusia (negara yang tidak berhak
untuk melamar undian green card), keduanya akan menerima
green card.
3) Perkecualian Misionari perkecualian ketiga dikenal
sebagai perkecualian misionari berlaku ketika
pemohon DV lahir di negeri asing yang bukan menjadi kelahiran
orang tuanya atau menjadi tempat tinggal tetap mereka pada
saat pemohon dilahirkan. Anak-anak orang tua demikian tidak
dianggap sebagai penduduk sesuai aturan INA §202(b)(4),
jika pada waktu kelahiran orang asing itu di negeri asing,
orang tuanya sekadar berkunjung atau ditempatkan di sana
karena tugas yang diwajibkan oleh majikan atau pimpinan
di luar negeri itu.
4) Perkecualian warganegara AS karena kelahiran perkecualian
terakhir adalah ketika seseorang dilahirkan di AS, tetapi
bukan warganegara AS misalnya, anak seorang diplomat
atau seorang yang memperoleh warganegara AS karena kelahiran
di AS tetapi kehilangan warganegaranya. Orang semacam ini
akan dianggap lahir di negara yang sekarang adalah warga
negaranya, atau jika dia tidak menjadi warga negara negeri
itu, dia dianggap berwarganegara dari negara tempat tinggalnya
sekarang seperti yang ditetapkan oleh pejabat kusulat .
Penting diketahui bahwa penempatan seseorang dalam jangka
panjang tidak merusak hak silang. Penilainya lebih banyak
dibuat dari status orang tua ketika anak asing itu dilahirkan.
Jika orang tuanya bermigrasi secara tetap ke negara kelahiran
pemohon sebelum permohonan diajukan, pemohon tidak diperbolehkan
untuk meng-klaim negara kelahiran orang tuanya.
b) Pendidikan sekolah menengah atas atau yang sederajat
Untuk program DV, DOS menentukan pendidikan sekolah menengah
atas atau yang sederajat adalah menyelesaikan duabelas
tahun kursus dasar dan sekunder di Amerika Serikat atau
menyelesaikan sekolah resmi dasar dan sekunder sederajat
selama dua belas tahun di negara lain. Diploma pendidikan
umum (GED) atau yang sederajat juga memenuhi syarat.
Dalam tahun fiskal 2003, kedutaan dan konsulat DOS mengeluarkan
visa diversity sebanyak 28,115 kepada orang-orang dari 18
negara. Pemohon utama yang diberi green card memiliki ciri
khas lelaki profesional, usia 26-30, memiliki gelar
dari perguruan tinggi. Kira-kira 40% pemohon utama melaporkan
memiliki gelar dari perguruan tinggi atau gelar lainnya.
16% pemohon utama melaporkan memiliki latar belakang pendidikan
perguruan tinggi, 18% memiliki diploma sekolah menengah
atas, 7% tidak lulus sekolah menengah atas, 19% melaporkan
mengikuti pendidikan kejuruan.
c) Pengalaman kerja
Untuk menentukan hak yang didasari pengalaman kerja, definisi
dari Departemen data Tenaga Kerja O*Net OnLine dapat digunakan.
Situs jaringan mereka dapat diakses pada http://online.onetcenter.org
Aturan DOS mengarahkan juru periksa kepada edisi terakhir
O*Net OnLine atau Dictionary of Occupational Titles untuk
menentukan apakah pekerjaan tertentu itu membutuhkan paling
sedikit dua tahun pelatihan atau pengalaman. Menurut kantor
kewarganegaraan dan imigrasi, paling sedikit pada skala
7 pada Specific Vocational Preparation (SVP)
(dua hingga empat tahun pengalaman) dibutuhkan untuk memenuhi
syarat DV.
Namun demikian, pekerjaan dengan skala 6 pada
SVP membutuhkan waktu paling banyak dua tahun pengalaman
sehingga dapat memenuhi syarat DV. Angka tertinggi pada
skala 6 SVP adalah jururawat, paramedis, atlit
profesional, teknisi peralatan biomedis, auditor kota dan
direktur radio; profesi itu seharusnya cukup memenuhi syarat
pengalaman kerja program DV.
Buletin visa yang paling akhir ini (no.73 Vol VIII) melaporkan
bahwa kategori pekerjaan yang paling umum yang dilaporkan
pemohon utama adalah pekerjaan eksekutif/administratif/manager,
pekerjaan pelayanan, dan mahasiswa. Kategori pekerjaan penting
lainnya adalah guru kecuali pasca sekunder, juru
tulis, operator/pekerja pabrik/buruh, sales, teknisi. Permohonan
ikutan memperlihatkan profil pekerjaan yang sama.
d) Beban Publik pemenang DV tidak berlaku bagi penerima
bantuan kesejahteraan social
Imigran DV harus memenuhi syarat beban publik dengan cara
memperlihatkan bahwa mereka mampu mandiri; memiliki cukup
keterampilan dan/atau pendidikan untuk bekerja, atau memiliki
teman atau keluarga yang mendukung mereka setibanya di Amerika
Serikat. Affidavit of Supports (Formulir I-864) tidak dibutuhkan.
Standar Garis Kemiskinan 2001 pada $17,650 untuk keluarga
beranggotakan empat orang cukup tinggi untuk dipenuhi pemenang
DV. Hanya sejumlah kecil di banyak negara yang berpenghasilan
$17,650 per tahun. Misalnya, Bangladesh yang memiliki 5,003
pemohon DV 2001, memiliki penghasilan per kapita $ 360 dan
kira-kira 40% anak-anak putus sekolah sebelum menyelesaikan
sekolah dasar. Demikian pula dengan pemenang green card
Indonesia yang mungkin akan menghadapi tantangan yang sama
seperti pemenang dari Bengladesh pada saat diwawancarai.
Hanya bagian masyarakat Bangladesh dan Indonesia yang kaya
dapat memenuhi syarat INA §212(a)(4); yang lain adalah
orang yang, menurut opini pejabat konsulat dan imigrasi,
akan menjadi beban publik dan akan ditolak. Sama seperti
dalam setiap permohonan imigrasi, pemohon harus memperlihatkan
kecukupan aset, penghasilan atau sponsor untuk memenuhi
syarat di atas standar kemiskinan. Karena banyak pemenang
DV tidak memiliki hubungan kerja atau keluarga di Amerika
Serikat, issue semacam ini sering muncul.
Sayangnya, kriteria DV yang relatif rendah diploma
Sekolah Menengah Atas atau dua tahun pengalaman kerja, pelatihan
kerja, pendidikan, atau pengalaman tidak secara otomatis
memenuhi tuntutan beban publik. Dokumentasi untuk menjawab
issue beban publik diminta di saming bukti pendidikan dan
pengalaman. Seperti dalam kebanyakan kejadian, membuktikan
beban publik, INS menggunakan pendekatan absolut yang meminta
orang asing itu membuktikan bahwa, usianya, kapasitas penghasilannya,
kesehatannya, keluarga, situasi, sejarah pekerjaan, affidavit
of support dan kondisi fisik dan mental tidak menjadi beban
kesejahteraan.
e) Anggota keluarga (Derivative)
Pemenang undian yang berhasil juga diberi visa imigran untuk
pasangan hidupnya dan anak-anak mereka yang di bawah 21
tahun. Bagian penting yang perlu diketahui adalah bahwa
jumlah visa imigran yang diberikan kepada anggota keluarga
termasuk ke dalam batasan jumlah 50,000 visa yang dikeluarkan.
Ini berarti bahwa suami dan istri di tambah anak-anak di
bawah 21 tahun terhitung dalam 50,000 visa yang dikeluarkan
meskipun hanya suami yang menjadi pemenang undian dalam
keluarga itu.
Agar anggota keluarga memperoleh manfaat, dia harus dicantumkan
dalam permohonan. Jika seorang pemenang gagal atau menolak
mengungkapkan pasangan hidupnya atau anaknya, maka mereka
tidak akan mendapatkan green card. Namun demikian, DOS akan
memperlakukan perkecualian terhadap kelahiran anak-anak
dari pernikahan yang resmi setelah permohonan diajukan,
sejauh mereka secara sah adalah anggota keluarga yang tidak
menimbulkan dugaan adanya pemalsuan.
FAM akan membatalkan secara otomatis pemohon utama yang
meninggal dunia. Keturunannya (anak dan istri) tidak lagi
berhak untuk klasifikasi DV.
Sebaliknya, CIS memiliki wewenang memberi pemulihan
kembali berdasarkan kemanusiaan. Meskipun sulit untuk
bisa mendapatkan kualifikasi pemulihan kembali berdasarkan
kemanusiaan, DOS hendaknya mengumumkan aturan yang
sama seperti CIS atau kalau aturan DOS tidak ada, CIS hendaknya
menggantikannya. Lagi pula, H. Edward Odom, Chief and Advisory
Opinion Division, Directorate of Visa Services sebelumnya
pernah menyatakan sebuah kebijakan yang lebih lunak dalam
surat berikut:
Karena pemohon DV diminta menuliskan nama-nama pasangan
hidup dan tanggal dan tempat kelahiran dalam petisi yang
digunakan untuk pendaftaran DV mereka yang membuatnya berhak,
pejabat visa percaya bahwa ketika pemohon utama meninggal
sebelum memiliki kesempatan memperoleh visa DV atau perubahan
status, pasangan hidup yang terdaftar dalam petisi dapat
dipertimbangkan sebagai pemohon pengganti. Oleh karena itu,
jika istri yang terdaftar di dalam petisi DV, dia dapat
memohon visa DV setelah kematian suaminya, seolah-olah dia
adalah pemohon utama.
|