Program Visa Diversity (Undian Green Card)
Oleh Bill Kadarusman

I. Kunci Pertimbangan
a) Negara Asing yang Berhak
DOS menjelaskan “penduduk asli” sebagai orang yang “lahir dalam batas negara asing, atau negara yang berhak untuk berimigrasi berdasarkan INA §202(b).” Atau dengan kata lain, negeri kelahiran menentukan hak seseorang.

Namun demikian, untuk mempertahankan kesatuan keluarga, perkecualian atas peraturan di atas pemohon diijinkan untuk memilih menjadi bagian dari negeri kelahiran orang tua atau pasangan hidup (suami/istri). Perkecualian ini penting sebab perkecualian ini memberi kesempatan kepada keluarga pemenang undian, dan dalam kasus yang terbatas, orang yang sedang menunggu green card karena pekerjaan dan warganegara dari negara yang tidak berhak untuk mendapatkan green card melalui program DV. Jadi, ada 4 perkecualian untuk aturan “penduduk asli”:

1) Perkecualian orang tua-anak – menurut skenario DV, perkecualian pertama mencegah terpisahnya anak dari orang tua. Seorang anak imigran dapat menjadi bagian dari negara asing yang sama dengan negara orang tuanya jika anak itu menyertai orang tuanya. Secara singkat, seorang anak dapat menjadi bagian negara orang tuanya yang berhak; namun demikian tidak berlaku sebaliknya. Meskipun demikian, semua anak-anak yang belum menikah di bawah 21 tahun dapat mengaku menjadi bagian dan berhak atas visa imigran orang tuanya.

2) Perkecualian pasangan nikah – demikian pula, perkecualian kedua mencegah terpisahnya pasangan nikah. Seorang pasangan nikah dapat menjadi bagian dari negara asing suami atau istrinya jika dia menyertai pasangannya. Dari kedua perkecualian ini, hubungan mereka harus sudah ada sebelum pemohon utama visa imigran diterima di Amerika Serikat atau perobahan status LPR. Namun demikian, pernikahan dengan warga asing yang terjadi setelah mengajukan permohonan visa imigran tidak membuat pasangannya memenuhi syarat untuk mendapatkan green card melalui undian. Kebalikannya justru bisa diterima apabila pemohon yang memenangkan undian adalah seorang penduduk asli negara yang berhak dan sebelum visa diterbitkan menikah dengan seorang asing dari negara yang tidak berhak. Misalnya, Agus dari Indonesia menerima pemberitahuan dari kedutaan AS untuk wawancara LPR, tetapi sebelum wawancara menikah dengan Susanti, yang juga berasal dari Indonesia. Dalam hal ini, karena Susanti juga dari Indonesia, maka Agus tidak boleh membawa Susanti ke AS sebagai LPR. Tetapi jika Agus menikah dengan Olga dari Rusia (negara yang tidak berhak untuk melamar undian green card), keduanya akan menerima green card.

3) Perkecualian Misionari – perkecualian ketiga dikenal sebagai “perkecualian misionari” berlaku ketika pemohon DV lahir di negeri asing yang bukan menjadi kelahiran orang tuanya atau menjadi tempat tinggal tetap mereka pada saat pemohon dilahirkan. Anak-anak orang tua demikian tidak dianggap sebagai penduduk sesuai aturan INA §202(b)(4), jika pada waktu kelahiran orang asing itu di negeri asing, orang tuanya sekadar berkunjung atau ditempatkan di sana karena tugas yang diwajibkan oleh majikan atau pimpinan di luar negeri itu.
4) Perkecualian warganegara AS karena kelahiran – perkecualian terakhir adalah ketika seseorang dilahirkan di AS, tetapi bukan warganegara AS – misalnya, anak seorang diplomat atau seorang yang memperoleh warganegara AS karena kelahiran di AS tetapi kehilangan warganegaranya. Orang semacam ini akan dianggap lahir di negara yang sekarang adalah warga negaranya, atau jika dia tidak menjadi warga negara negeri itu, dia dianggap berwarganegara dari negara tempat tinggalnya sekarang seperti yang ditetapkan oleh pejabat kusulat . Penting diketahui bahwa penempatan seseorang dalam jangka panjang tidak merusak hak silang. Penilainya lebih banyak dibuat dari status orang tua ketika anak asing itu dilahirkan. Jika orang tuanya bermigrasi secara tetap ke negara kelahiran pemohon sebelum permohonan diajukan, pemohon tidak diperbolehkan untuk meng-klaim negara kelahiran orang tuanya.

b) Pendidikan sekolah menengah atas atau yang sederajat
Untuk program DV, DOS menentukan pendidikan sekolah menengah atas atau yang sederajat adalah “menyelesaikan duabelas tahun kursus dasar dan sekunder di Amerika Serikat atau menyelesaikan sekolah resmi dasar dan sekunder sederajat selama dua belas tahun di negara lain”. Diploma pendidikan umum (GED) atau yang sederajat juga memenuhi syarat.

Dalam tahun fiskal 2003, kedutaan dan konsulat DOS mengeluarkan visa diversity sebanyak 28,115 kepada orang-orang dari 18 negara. Pemohon utama yang diberi green card memiliki “ciri khas” lelaki profesional, usia 26-30, memiliki gelar dari perguruan tinggi. Kira-kira 40% pemohon utama melaporkan memiliki gelar dari perguruan tinggi atau gelar lainnya. 16% pemohon utama melaporkan memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi, 18% memiliki diploma sekolah menengah atas, 7% tidak lulus sekolah menengah atas, 19% melaporkan mengikuti pendidikan kejuruan.

c) Pengalaman kerja
Untuk menentukan hak yang didasari pengalaman kerja, definisi dari Departemen data Tenaga Kerja O*Net OnLine dapat digunakan. Situs jaringan mereka dapat diakses pada http://online.onetcenter.org Aturan DOS mengarahkan juru periksa kepada edisi terakhir O*Net OnLine atau Dictionary of Occupational Titles untuk menentukan apakah pekerjaan tertentu itu membutuhkan paling sedikit dua tahun pelatihan atau pengalaman. Menurut kantor kewarganegaraan dan imigrasi, paling sedikit pada skala “7” pada Specific Vocational Preparation (SVP) (dua hingga empat tahun pengalaman) dibutuhkan untuk memenuhi syarat DV.

Namun demikian, pekerjaan dengan skala “6” pada SVP membutuhkan waktu paling banyak dua tahun pengalaman sehingga dapat memenuhi syarat DV. Angka tertinggi pada skala “6” SVP adalah jururawat, paramedis, atlit profesional, teknisi peralatan biomedis, auditor kota dan direktur radio; profesi itu seharusnya cukup memenuhi syarat pengalaman kerja program DV.
Buletin visa yang paling akhir ini (no.73 Vol VIII) melaporkan bahwa kategori pekerjaan yang paling umum yang dilaporkan pemohon utama adalah pekerjaan eksekutif/administratif/manager, pekerjaan pelayanan, dan mahasiswa. Kategori pekerjaan penting lainnya adalah guru – kecuali pasca sekunder, juru tulis, operator/pekerja pabrik/buruh, sales, teknisi. Permohonan ikutan memperlihatkan profil pekerjaan yang sama.

d) Beban Publik – pemenang DV tidak berlaku bagi penerima bantuan kesejahteraan social

Imigran DV harus memenuhi syarat beban publik dengan cara memperlihatkan bahwa mereka mampu mandiri; memiliki cukup keterampilan dan/atau pendidikan untuk bekerja, atau memiliki teman atau keluarga yang mendukung mereka setibanya di Amerika Serikat. Affidavit of Supports (Formulir I-864) tidak dibutuhkan.

Standar Garis Kemiskinan 2001 pada $17,650 untuk keluarga beranggotakan empat orang cukup tinggi untuk dipenuhi pemenang DV. Hanya sejumlah kecil di banyak negara yang berpenghasilan $17,650 per tahun. Misalnya, Bangladesh yang memiliki 5,003 pemohon DV 2001, memiliki penghasilan per kapita $ 360 dan kira-kira 40% anak-anak putus sekolah sebelum menyelesaikan sekolah dasar. Demikian pula dengan pemenang green card Indonesia yang mungkin akan menghadapi tantangan yang sama seperti pemenang dari Bengladesh pada saat diwawancarai. Hanya bagian masyarakat Bangladesh dan Indonesia yang kaya dapat memenuhi syarat INA §212(a)(4); yang lain adalah “orang yang, menurut opini pejabat konsulat dan imigrasi, akan menjadi beban publik” dan akan ditolak. Sama seperti dalam setiap permohonan imigrasi, pemohon harus memperlihatkan kecukupan aset, penghasilan atau sponsor untuk memenuhi syarat di atas standar kemiskinan. Karena banyak pemenang DV tidak memiliki hubungan kerja atau keluarga di Amerika Serikat, issue semacam ini sering muncul.

Sayangnya, kriteria DV yang relatif rendah – diploma Sekolah Menengah Atas atau dua tahun pengalaman kerja, pelatihan kerja, pendidikan, atau pengalaman – tidak secara otomatis memenuhi tuntutan beban publik. Dokumentasi untuk menjawab issue beban publik diminta di saming bukti pendidikan dan pengalaman. Seperti dalam kebanyakan kejadian, “membuktikan beban publik, INS menggunakan pendekatan absolut yang meminta orang asing itu membuktikan bahwa, usianya, kapasitas penghasilannya, kesehatannya, keluarga, situasi, sejarah pekerjaan, affidavit of support dan kondisi fisik dan mental tidak menjadi beban kesejahteraan.”

e) Anggota keluarga (Derivative)
Pemenang undian yang berhasil juga diberi visa imigran untuk pasangan hidupnya dan anak-anak mereka yang di bawah 21 tahun. Bagian penting yang perlu diketahui adalah bahwa jumlah visa imigran yang diberikan kepada anggota keluarga termasuk ke dalam batasan jumlah 50,000 visa yang dikeluarkan. Ini berarti bahwa suami dan istri di tambah anak-anak di bawah 21 tahun terhitung dalam 50,000 visa yang dikeluarkan meskipun hanya suami yang menjadi pemenang undian dalam keluarga itu.

Agar anggota keluarga memperoleh manfaat, dia harus dicantumkan dalam permohonan. Jika seorang pemenang gagal atau menolak mengungkapkan pasangan hidupnya atau anaknya, maka mereka tidak akan mendapatkan green card. Namun demikian, DOS akan memperlakukan perkecualian terhadap kelahiran anak-anak dari pernikahan yang resmi setelah permohonan diajukan, sejauh mereka secara sah adalah anggota keluarga yang tidak menimbulkan dugaan adanya pemalsuan.

FAM akan membatalkan secara otomatis pemohon utama yang meninggal dunia. Keturunannya (anak dan istri) tidak lagi berhak untuk klasifikasi DV.
Sebaliknya, CIS memiliki wewenang memberi “pemulihan kembali berdasarkan kemanusiaan.” Meskipun sulit untuk bisa mendapatkan kualifikasi “pemulihan kembali berdasarkan kemanusiaan,” DOS hendaknya mengumumkan aturan yang sama seperti CIS atau kalau aturan DOS tidak ada, CIS hendaknya menggantikannya. Lagi pula, H. Edward Odom, Chief and Advisory Opinion Division, Directorate of Visa Services sebelumnya pernah menyatakan sebuah kebijakan yang lebih lunak dalam surat berikut:

Karena pemohon DV diminta menuliskan nama-nama pasangan hidup dan tanggal dan tempat kelahiran dalam petisi yang digunakan untuk pendaftaran DV mereka yang membuatnya berhak, pejabat visa percaya bahwa ketika pemohon utama meninggal sebelum memiliki kesempatan memperoleh visa DV atau perubahan status, pasangan hidup yang terdaftar dalam petisi dapat dipertimbangkan sebagai pemohon pengganti. Oleh karena itu, jika istri yang terdaftar di dalam petisi DV, dia dapat memohon visa DV setelah kematian suaminya, seolah-olah dia adalah pemohon utama.

     

 


FastCounter by bCentral