|
 |
|
Tionghoa
dan Diaspora Politik RI
Christianto Wibisono
Saya baru saja membaca buku Tengara Orde Baru yang mengisahkan
biografi Harry Tjan Silalahi alias Tjan Tjun Hok, politisi
Tionghoa yang pernah dijuluki arsitek atau tengara Orde
Baru. Saya ingin mengawali esai ini dengan penegasan bahwa
dinamika kehidupan masyarakat Tionghoa di Indonesia jelas
tidak bisa terlepas dari dinamika sosiologi politik Indonesia
keseluruhan.
Masyarakat keturunan Tionghoa tidak bisa memisahkan diri
dari sindrom sosial politik yang berlaku dan bahkan selalu
ikut larut dalam perubahan zaman sesuai dengan dominasi
sistem politik yang relevan. Dalam bahasa sinis, orang menyebut
masyarakat Tionghoa cenderung ikut angin atau ikut golongan
yang berkuasa. Saya ingin bertanya dan menegaskan, bukankah
sikap ikut angin itu juga merupakan sikap the silent majority
bangsa Indonesia yang disebut pribumi? Apalagi, dalam system
politik Dunia Ketiga yang otoritarian dengan risiko gawat
bagi oposisi atau siapa saja yang dianggap tidak mendukung
rezim yang bercokol. Jadi, yang pertama ingin saya tegaskan
ulang ialah bahwa sikap politik dan pola politik masyarakat
keturunan Tionghoa ditentukan dan beradaptasi dengan milieu
masyarakat pribumi yang mayoritas.
Karena sejarah politik kita sering disederhanakan dengan
masa kepresidenan Sukarno dan Soeharto, umumnya orang hanya
membandingkan dua kurun waktu itu secara simpel. Padahal
era Sukarno tidak sepenuhnya linear, karena selama 15 tahun
pertama antara 1950 dan 1960 Indonesia sedang menguji coba
sistem demokrasi liberal dan multipartai. Karena itu, kabinet
jatuh-bangun dan golongan Tionghoa juga tidak tersedot hanya
dalam satu wadah politik. Secara individu, politisi keturunan
Tionghoa sudah bergerak menyebar, dari H. Abdul Karim Oei
Tjeng Hien di Masyumi sampai Tan Ling Djie yang didongkel
dari posisi Sekjen PKI oleh D.N. Aidit (keturunan Arab).
Dalam Partai Katolik dan Parkindo juga terdapat tokoh-tokoh
non-pribumi, seperti Tjung Tin Jan, Auwyong Peng Koen (pendiri
Kompas, ganti nama menjadi Ojong P.K.), dan Lie Beng Giok
(salah satu pendiri Sin Ming Hui/Yayasan Tarumanegara).
Satu dari 21 anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI), Drs. Yap Tjwan Bing, masuk PNI bersama seniman Tony
Wen. Menteri Keuangan kabinet Ali Sastroamidjojo dari PNI
adalah D.R. Ong Eng Die, sedangkan Menteri Kesehatan ialah
Dr. Lie Kiat Teng alias Mohamad Ali dari PSII.
Jadi, tokoh keturunan Tionghoa masuk Islam sudah terjadi
sejak zaman demokrasi liberal, yaitu Oei Tjeng Hien dan
Lie Kiat Teng. Pada periode ini seorang tokoh Partai Tionghoa
Indonesia, Mr. Liem Koen Hian, yang juga pernah menjadi
anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI), karena ditahan oleh kabinet Sukiman (Masyumi),
kecewa dan meninggalkan Indonesia.
Setelah Bung Karno membubarkan DPR hasil pemilu dan juga
partai Masyumi dan PSI, system politik demokrasi liberal
terkubur, diganti oleh Demokrasi Terpimpin. Tidak boleh
ada oposisi. Semua harus manunggal mendukung presiden seumur
hidup Bung Karno.
Wadah politik golongan Tionghoa, Baperki, dikuasai elite
sayap kiri yang berideologi sosialis Marxis dan mau tidak
mau harus menjadi "pengekor" arus besar politik
Indonesia waktu itu, Nasakom, di bawah pimpinan Bung Karno.
Tokoh yang menjadi Ketua Umum Baperki adalah Siauw Giok
Tjhan, yang didampingi oleh Mr. Oei Tjoe Tat yang akan diangkat
sebagai menteri negara diperbantukan presidium kabinet oleh
Bung Karno justru setelah terjadi peristiwa rasialis 10
Mei 1963 di Bandung. Pada peristiwa ini Drs. Yap Tjwan Bing,
pengajar di ITB, mengalami perusakan rumah dan mobil. Ia
kemudian meninggalkan Indonesia untuk bermukim di California.
Kabinet 100 Menteri Bung Karno mengikutsertakan tiga menteri
keturunan Tionghoa, yaitu Mr. Oei Tjoe Tat, H. Mohamad Hasan
alias Tan Kiem Liong dari NU, dan Ir. David Cheng (Menteri
Cipta Karya). Mohamad Hasan terkenal sebagai Menteri Pendapatan
Pembiayaan dan Pengawasan yang melaksanakan pengampunan
pajak tahun 1964.
Pemberontakan G30S yang dicap didalangi oleh PKI menyebabkan
Baperki ikut tertumpas dan peranan politik keturunan Tionghoa
secara terbuka praktis terhenti. Kelompok asimilasi yang
dipimpin oleh Mayor TNI-AL Sindhunata (Ong Tjong Hay) memakai
pola individu, tiap-tiap orang Tionghoa aktif mengambil
prakarsa meleburkan diri dalam wadah masyarakat pribumi
tanpa perlu membentuk wadah eksklusif seperti Baperki.
Sebetulnya dalam Baperki juga ada pribuminya. Tapi, karena
dianggap beraliran kiri, sosialis komunis, dengan jatuhnya
Bung Karno dan tampilnya Soeharto memimpin rezim militer,
Baperki dibubarkan dan aliran asimilasi dianggap memenangkan
konsep politik penyelesaian masalah keturunan Tionghoa.
Muncullah figur politisi intelektual seperti Harry Tjan
bersama dua saudara Wanandi (Lim Bian Kie dan Lim Bian Koen)
dalam kekuatan politik anti-PKI yang digerakkan sebagai
pendukung Orde Baru. Tapi Soeharto tidak ingin memberi peranan
politik kepada mereka secara terbuka seperti Bung Karno
mengangkat Oei Tjoe Tat sebagai menteri.
Harry Tjan dibiarkan menjadi "otak di belakang layar"
Ali Moertopo. Sebagai operator, Wanandi bersaudara sangat
gesit dan terampil mendampingi duet Ali Moertopo-Sudjono
Humardhani dan mendirikan CSIS sebagai dapur operasi politik
mereka.
Selama hampir 20 tahun, CSIS menjadi semacam think tank
bagi Soeharto sampai tahun 1984 (Harry Tjan, Tengara Orde
Baru, halaman 277). Soeharto berkuasa selama 32 tahun dengan
meletakkan garis pemisah yang jelas bahwa nonpribumi hanya
berperan sebagai kasir dan cukong bisnis dan tidak pernah
mengangkat seorang keturunan Tionghoa pun menjadi menteri.
Baru saat pamornya hampir jatuh pada kabinet terakhir, yang
dibentuk Soeharto pada Maret 1998 yang hanya berumur dua
bulan, ia mengangkat Bob Hasan.
Reformasi yang bergulir setelah Soeharto lengser mengembalikan
situasi politik mirip era demokrasi liberal dengan kebebasan
multipartai. Tapi partai yang didirikan eksklusif untuk
keturunan Tionghoa tidak pernah berhasil melewati threshold
ataupun lolos kualifikasi KPU. Pada Pemilu 1999 ada Partai
Bhinneka Tunggal Ika, yang hanya memperoleh satu kursi dari
wilayah pemilihan Kalimantan Barat. Pada Pemilu 2004 tidak
ada satu pun partai yang berciri eksklusif keturunan Tionghoa
lolos kualifikasi KPU.
Pada waktu Sdr. Lieus Sungkharisma menemui saya di kantor
PDBI tahun 1998 mengungkapkan niatnya mendirikan Partai
Reformasi Tionghoa Indonesia, saya telah mengingatkan bahwa
pada tahun 1955, ketika demokrasi liberal orang bebas memilih
dan seolah-olah orang Tionghoa semua berkumpul dalam satu
wadah, Baperki hanya memperoleh satu kursi.
Karena itu, saya tidak melihat partai eksklusif seperti
Parti dan "Baperki baru" akan efektif memperoleh
suara. Mengapa? Karena golongan keturunan Tionghoa sebetulnya
juga majemuk dan tidak bisa diwadahkan dalam satu keranjang
manunggal partai eksklusif.
Peringatan saya terbukti benar. Dalam dua kali pemilu, 1999
dan 2004, tidak ada partai eksklusif Tionghoa yang bisa
berperanan. Sebaliknya, politisi keturunan Tionghoa diharap
lebih aktif dalam struktur partai yang terbaur, walaupun
penyakit Orde Baru yang memojokkan keturunan hanya sebagai
bendahara dan kasir masih tetap dominan.
Di PAN, Alvin Lie masih bertahan walaupun Sindhunata dan
saya sudah tidak berada dalam jajaran PAN. Di PDIP, Kwik
Kian Gie masih bertahan walaupun posisinya di kabinet hanya
"simbolis dan powerless". Di Golkar, Enggartiasto
Lukita masih salah satu tangan kanan Akbar Tandjung. Sedangkan
Sofjan Wanandi berkiprah dalam tim sukses SBY.
Keturunan Tionghoa dengan demikian telah mengalami diaspora
dalam politik. Hal yang sama juga berlaku pada masyarakat
dan elite politik pribumi. Para tokoh dari satu partai dan
organisasi bisa bersaing dalam pemilihan presiden. Orang
menyatakan bahwa dalam Pemilu 2004 ini semua "pecah"
tidak ada yang utuh. Para jenderal bersaing, tokoh NU bersaing,
Kristen bersaing, Islam bersaing, nasionalis bersaing, keturunan
Tionghoa juga tercerai-berai.
Sebenarnya ini bisa dianggap positif agar tidak terulang
penyakit gebyah uyah, menyamaratakan keturunan Tionghoa
dalam satu wadah yang setiap saat akan "diganyang habis",
dikremus karena dianggap manunggal. Dan bila kalah, ia hanya
akan dibantai sesuai dengan tradisi politik otoriter. Semua
ini juga dialami oleh pribumi baik dari Masyumi, PSI, maupun
PKI serta Petisi 50. Siapa saja yang menjadi lawan politik
tanpa ampun akan dibantai-kalau tidak secara fisik ya secara
ekonomi dan perdata. Hak-hak hidupnya dan hak asasinya dibatasi
dan dicabut sehingga bisa mati mengenaskan karena frustrasi,
stres, dan stroke.
Kenapa Saya Tidak atau Belum Pulang ke Indonesia?
Dalam alam globalisasi ini kehadiran fisik seseorang tidak
menjadi handicap karena teknologi Internet bisa menyajikan
informasi real time lintas benua dan lintas zona waktu.
Saya merasa kehadiran saya di Washington, DC, bisa memberikan
manfaat lebih banyak dalam kerangka multi-track diplomacy,
diplomasi yang dilakukan oleh semua unsur masyarakat, tidak
hanya birokrat dan diplomat.
Setiap warga negara Indonesia (dan warga negara lain) bisa
menjadi "lobbyist" menjual misi visi dan citra
suatu nation-state di pusat diplomasi global yang penting
seperti Washington, DC. Politik dunia pasca-Perang Dingin
sangat bergantung pada pengambilan putusan di Washington,
DC. Saya merasa bisa menyumbangkan jaringan koneksi yang
terbina selama enam tahun di Washington, DC, untuk memantapkan
hubungan RI-AS dalam kerja sama saling menguntungkan. Dalam
kaitan inilah saya masih merasa kehadiran di Washington,
DC, lebih bermanfaat ketimbang terjebak "stagnasi reformasi"
yang berjalan di tempat selama enam tahun di Indonesia.
Satu hal yang ingin saya tekankan sebagai jantung reformasi
ialah pemilihan presiden langsung dan kebebasan pers. Ini
memungkinkan masyarakat pemilih (voters) memperoleh informasi
tangan pertama dan mempengaruhi pilihan mereka terhadap
calon presiden yang sesuai dengan hati nurani. Inilah mahkota
keberhasilan dan sukses reformasi yang tidak boleh "dirampas"
kembali oleh "elite mantan rezim Soeharto" yang
masih bermental otoritarian dan anti-kebebasan pers serta
anti-demokrasi langsung.
Satu hal yang perlu dikhawatirkan ialah reformasi yang kebablasan
di sektor legislatif dan yudikatif. Kedua pihak merasa berkuasa
besar dan bisa memaksakan kehendak dengan pola KKN, maupun
ambisi dan egoisme sektoral yang bisa membingungkan dunia
internasional. Sebetulnya Indonesia itu mau bergerak ke
mana?
Dalam kondisi transisi enam tahun reformasi setelah 40 tahun
diktator (jika dihitung sejak Bung Karno membubarkan DPR
tahun 1960 dan diteruskan oleh diktator Soeharto), kita
bisa optimistis karena sudah memperoleh dua hasil besar,
kebebasan pers dan pemilihan presiden langsung. Tentu saja
kita bisa juga pesimistis karena merasa enam tahun reformasi
kenapa masih terjadi penembakan Palu dan teror bom yang
berkaitan dengan Al-Qaidah dan Jamaah Islamiyah.
Dalam hal ini, Indonesia tidak bisa mengisolasi diri dari
situasi global munculnya fenomena terorisme internasional
yang tidak menghormati batas negara. Jika politik luar negeri
dan politik keamanan nasional Indonesia juga masih bingung
dan rawan menghadapi terorisme sehingga menimbulkan dampak
kemacetan investasi dan lambannya bisnis, jelaslah itu refleksi
situasi makro. Dalam kaitan itu, tidak ada kekuatan lokal
apalagi keturunan Tionghoa yang secara politis masih tercerai-berai
yang akan mampu mengatasinya sendirian saja. Diperlukan
kerja sama yang bertanggung jawab.
Namun, tidak perlu semua partai masuk satu kabinet. Sebab,
menjadi oposisi dan kekuatan alternatif juga profesi terhormat
dan bermartabat. Kita harus membiasakan diri menghormati
dan menyegani oposisi. Kita harus membiarkan perbedaan pendapat
untuk memelihara kelangsungan hidup bangsa dalam hal terjadi
kesalahan yang dalam pola manunggal akan membuat seluruh
bangsa terpuruk.
Sebaliknya, bila kita siap dengan oposisi dan alternatif,
setiap saat ada elite komponen bangsa yang bisa mengambil
alih pemerintahan dari elite yang sudah tidak dipercaya
lagi oleh rakyat dalam suatu pemilu berkala yang jujur,
adil, dan langsung. Enam tahun reformasi akan memberi hikmah
pada RI memasuki usia 60, tahun depan. M (CW/IM)
|