Demokrasi Negara Sipil
Oleh L Murbandono Hs

Menurut jalan pikiran yang tidak muluk-muluk, sipil dan militer adalah sama-sama anak kandung ibu pertiwi. Mereka memang berbeda secara niscaya, tetapi saling melengkapi dan membutuhkan. Kepada mereka ibu pertiwi telah menawarkan suatu nilai berbangsa dan bernegara untuk dirawat dan dikembangkan, agar rakyat secara keseluruhan menjadi sejahtera. Nilai itu bernama demokrasi.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Rakyat umum adalah sipil. Rakyat khusus adalah militer. Sipil mendahului militer, sebab umum mendahului khusus. Saat lahir, manusia selalu sipil, dan setelah usia 18 tahun ke atas, kalau terpanggil dan lulus tes, baru bisa menjadi militer. Sipil itu "saudara tua" militer. Secara moral, sipil mendapat prioritas "di depan". Militer mengikuti sipil, menjaga keselamatan bersama, sebab "saudara tua" telah melengkapi "saudara muda" dengan senjata dan mempercayakan penggunaannya. Itulah hakikat sipil dan militer, menurut logika tata negara yang paling dasar.

Dalam kaitan hubungan demokrasi dengan sipil dan militer itu, Eisenhower dan Hitler kerap disebut di pers media RI. Dikatakan, meski Eisenhower mantan jendral, ternyata demokratis dan tidak militeristik. Sedang Hitler, yang sipil, malah militeristik dan tidak demokratis. Hitler sejatinya bukan sipil seratus persen. Dia calon seniman yang gagal, lalu menjadi serdadu berpangkat kopral. Eisenhower mantan jendral yang dinilai tidak militeristik. Ini bukan jaminan tiap mantan jendral masa kini juga tidak militeristik.

Eisenhower adalah kasus khusus. Itu terjadi di AS pula, tempat saat dia berkuasa, sudah lebih dua abad berdemokrasi. Pengalaman demokrasi Indonesia masih miskin, baru sekitar 20 tahun, yaitu 14 tahun antara 1945-1959 ditambah 6 tahun antara 1998-2004. Artinya, Indonesia masih amat rentan akan militerisme oleh militer. Sebab berbicara secara umum, rata-rata rezim militer di dunia ketiga masa kini yang miskin pengalaman demokrasinya, adalah korup dan militeristik. Contoh salah satunya adalah rezim Orde Baru di Indonesia.

Kepatuhan Militer
Karena itu wajar jika rata-rata rakyat Indonesia bercita-cita agar NKRI betul-betul menjadi negara sipil yang terbebas dari rezim militeristik. Itulah opsi yang dianggap ideal, selaras dengan prinsip tata cara bernegara dan berbangsa yang modern dan maju. Negara akan ideal jika kekuasaan sipil bisa memerintah negara secara penuh, dengan bantuan militer secara penuh pula. Kekuasaan sipil "mengendalikan" kepatuhan militer.

Dalam konteks demokrasi dan demokratisasi yang sejati, negara akan aman sejahtera jika sudah menemukan cara yang dapat menjamin kepatuhan militer secara mutlak kepada keseluruhan mekanisme sistem kekuasaan sipil. Kepatuhan militer terhadap sipil amat penting sebab menjadi syarat mutlak bagi keberlangsungan demokrasi.

Kontrol kekuasaan sipil lebih menjamin negara untuk bergerak mencapai tujuan-tujuan nasional dan kepentingan rakyat yang menyeluruh, ketimbang sekedar kontrol kekuasaan militer yang "hanya" lebih fokus pada soal keamanan, ketertiban dan pertahanan. Sebab hal yang terakhir ini sejatinya juga sudah menjadi bagian agenda kontrol kekuasaan sipil.

Jadi, sipil lebih menjamin demokrasi dan demokratisasi ketimbang militer. Ini bukan berarti militer "kurang", tapi soal keniscayaan hereditas. Searah dengan apa yang telah dipaparkan di awal tulisan, sipil dan militer adalah dua saudara kandung yang berbeda dalam hakikat. Bahwa ada militer tidak militeristik dan ada sipil yang justru malah militeristik, itu sudah di luar perspektif ideal dan normatif. Kekecualian atau abnormal. Yang normal dan biasa-biasa saja, antara
sipil dan militer terjadi perbedaan habitat. Sebagai berikut:

Sipil adalah masyarakat yang tidak dipersenjatai, terdiri atas individu-individu "merdeka" yang beraneka ragam. Mereka berusaha egaliter, mengupayakan tenggang rasa, menjaga ketidakseragaman, dan berusaha merawat pluriformitas cara pandang dan sikap hidup. Mereka cenderung "individualis" mandiri. Mereka berusaha memperoleh optimalisasi kebaikan bagi kebanyakan orang dengan mendorong pencapaian pemenuhan kebutuhan individu dalam rangka nilai-nilai sosial budaya moral yang umum. Dalam kehidupan pribadi tiap orang tergantung pada kemampuan masing-masing. Rata-rata individu sipil mendambakan situasi yang demokratis berdasar pada konsensus dan partisipasi politik yang bebas.

Tidak Bisa Demokratis
Militer adalah institusi yang terdiri atas individu-individu "terkendali" yang dipersenjatai, sehingga mempunyai akses kekuasaan mengelola kekerasan. Sebagai lembaga pertahanan keamanan, militer mempunyai watak intrinsik yang khusus. Watak tersebut adalah "otoriter", amat imperatif, ketat dalam hierarki garis komando, dan menekankan disiplin.

Militer menekankan ketertiban, keseragaman, dan homogenitas. Dari abad ke abad militer telah mengembangkan struktur organisasi, prosedur operasi dan nilai-nilai kepatuhan individu yang diperlukan untuk memenangkan perang. Kepentingan individu tunduk pada kepentingan korps dan tujuan suatu misi. Dengan watak khusus di atas, sebagai institusi, militer tidak mungkin dan tidak bisa demokratis.

Karena tuntutan profesionalismenya, ketidakdemokratisan itu menjadi niscaya dan justru dibutuhkan militer, agar bisa efektif dan fungsional sebagai lembaga pertahanan negara dan instusi tempur. Individu-individu di dalam militer bisa saja demokratis, tetapi di dalam korps, ia menjadi "mesin". Karena militer sebagai institusi terdiri dari individu-individu yang sudah "dimesinkan", maka militer menjadi dahsyat dan kuat, yang dibutuhkan negara, tapi sekaligus berbahaya. Mesin ini bukan mesin sembarang mesin melainkan "mesin perusak dan mesin pembunuh". Karena itu, meniscayakan kontrol.

Pengontrolnya dari luar, yaitu sipil. "Mesin" tidak bisa dan tidak boleh mengontrol dirinya sendiri. Juga tidak bisa dan tidak boleh bergerak sendiri. Jika itu dibiarkan, akan melanggar tata tertib peradaban.
Karena itu, ketidakdemokratisan militer itu harus diterima sebagai fakta yang wajar oleh seluruh bangsa. Kaum sipil harus bijaksana bergaul dengan hal tersebut. Jadi, antara sipil dan militer, memang terjadi "jurang" perbedaan dalam menghidupi demokrasi. Mereka berbeda, tetapi toh harus bekerja sama. Cara kerja sama ini menentukan model negara. Mau menjadi negara sipil atau negara militer?

Jika pilihan adalah menjadi negara sipil, maka militer sebagai saudara muda "tunduk" kepada sipil sebagai saudara tua. Tujuan kontrol sipil adalah membuat militer berada di bawah kepentingan negara yang lebih menyeluruh. Tujuan militer adalah menjaga keselamatan masyarakat, bukan mengaturnya. Tidak ada pengambilan keputusan strategis oleh pihak militer, kecuali - demi efisiensi dan kepentingan sesaat dan tertentu - telah didelegasikan secara eksplisit oleh pemimpin sipil.

Penulis adalah jurnalis/produser senior bidang Humaniora dan Budaya Radio Nederland Wereldomroep,
Hilversum, Belanda. M (LMH/SH/IM)

     

 


FastCounter by bCentral