|
 |
|
Kekerasan
dan Budaya Islam
Oleh Abdurrahman Wahid
 |
Pagi hari, pada waktu pencoblosan pemilu
legislatif 5 April, penulis kedatangan seorang mahasiswi
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta,
yang datang mewawancarai penulis dalam rangka menca-ri/-riset
negeri kita. Sebagaimana kita ketahui, dalam beberapa ta-hun
terakhir banyak para teroris berkeliaran untuk menjajakan
kekerasan dalam ber-hubungan dengan kalangan lain bangsa
kita.
Dalam wawancara itu, pertama-tama penulis mengungkapkan
dua buah pendekatan yang diambil orang dalam hubungan dengan
Islam. Ada yang mengutamakan pendekatan budaya Islam,
sehingga menjadi tumbuh sebagai jalan hidup yang semakin
lama semakin dihayati dan diamalkan orang. Pendekatan budaya
ini menerangkan mengapa halal-bihalal, haul, ziarah kubur
gerakan Islam dan para ulama memiliki peran yang positif,
namun semua itu memerlukan dukungan gerakan Islam yang dewasa.
Sebaliknya pendangkalan agama terjadi, manakala yang dipentingkan
adalah institusi Islam, bukannya budaya agama tersebut.
Memang secara institusional gerakan-gerakan Islam tertinggal
dalam segala hal, sehingga pada akhirnya menimbulkan rasa
cemas di kalangan mereka. Cemas jangan-jangan Islam akan
dikalahkan oleh peradaban Barat. Apalagi banyak teori yang
disusun dan dikembangkan berdasarkan asumsi institusional
tersebut, antara lain teori perbenturan peradaban
(Clash of Civilization) yang dikemukakan oleh Samuel Huntington
seorang mahaguru Harvard University. Menurut konsep itu,
peradaban Islam yang demikian berbeda dari peradaban Barat
akan berbenturan dengan sendirinya.
Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh (suratkabar
Jepang) Yomiuri Shimbun, penulis berhadapan dengan pengagas
konsep itu. Penulis katakan dalam presentasi itu, teori
itu timbul tanpa mengingat perkembangan sejarah yang sebenarnya,
bahwa ada ratusan ribu orang pemuda muslim, mengambil ilmu-ilmu
eksakta dan teknologi mutakhir dari Barat. Tentu mereka
paling tidak juga menyerap peradaban dan budaya
Barat.
Walaupun sudah tentu yang diambil hanyalah sebagian kecil
dari peradaban itu sendiri, seperti halnya penulis yang
menggunakan pakaian Barat, tanpa dibaratkan
100%. Tentu saja, ini berarti mereka juga tidak berkonfrontasi
dengan kebudayaan itu, jadi tidak merasa khawatir terhadap
tantangan Barat. Sudah tentu ini sesuai dengan
kenyataan historis yang terjadi di mana-mana dalam lingkungan
dunia Islam.
Abu Bakar Baasyir dan Rizieq Shihab
Karena tidak memiliki pengetahuan akan proses ini, maka
mereka yang mendukung pendekatan institusional itu, ada
yang merasa sangat khawatir jangan-jangan akan kehilangan
kebesaran Islam. Karena ketakutan itulah anak-anak
itu tidak mampu memandang persoalan secara jernih, akibatnya
keluar ketakutan Islam akan tertinggal lebih jauh. Nah,
sikap ketakutan inilah yang sebenarnya menjadi motif bagi
terorisme yang dilakukan itu.
Diperkirakan dengan melakukan hal itu, pihak-pihak lain
akan ketakutan pada Islam sehingga akan menjauh
dari kelompok-kelompok muslimin, dan dengan keterpisahan
itu kaum muslimin, akan aman dari gangguan.
Sikap seperti itu sebenarnya adalah bukti dari kekerdilan
jiwa dan kurangnya pengetahuan akan proses sejarah. Karenanya
untuk mencegah berkembang terus pandangan seperti itu, diperlukan
ketegasan sikap dan keberanian bertindak terhadap siapa
saja yang menyebarkannya dan mempercayai adanya penyebaran
itu sendiri.
Sebenarnya, sikap untuk menggunakan kekerasan melalui perkembangan
teknologi modern (dengan membuat sendiri bom-bom dan senjata-senjata
rakitan), adalah pengakuan akan kelemahan Islam
sendiri. Karenanya kelemahan-kelemahan pemahaman seperti
ini, harus terus-menerus ditunjukkan kepada mereka, melalui
pemaparan tiada henti dalam karya-karya ilmiah dan media
massa.
Namun, sikap kita sendiri tidak boleh didasarkan pada rasa
benci kepada siapa pun, karena kebencian hanya akan melahirkan
kebencian-kebencian baru. Kita harus sabar menunjukkan kepada
mereka kelemahan-kelemahan dalam pandangan mereka, dan kelebihan-kelebihan
ajaran Islam menurut mereka, namun tidak berarti kita boleh
berbuat seenak perut kita dalam tata pergaulan internasional.
Kita harus menghormati orang lain, jika kita ingin dihormati
orang pula.
Sikap resiprokal seperti inilah yang harus dikembangkan
di dunia saat ini. Sebuah sikap untuk tidak mau mengalah,
alias sikap mau menang sendiri tidak mencerminkan kekuatan
kita, melainkan sebaliknya. Hal ini harus selalu ditekankan
kepada mereka, yaitu sikap adanya keharusan menghormati
orang lain guna memperoleh penghormatan kepada diri kita,
membuat kita harus mengambil sikap berikut: kita berkeras
menjaga hubungan baik dengan semua pihak tetapi pada saat
yang sama menumbuhkan sikap saling hormat antara para warga
masyarakat.
Karena itulah, penulis menelepon Ustad Abu Bakar Baasyir
sewaktu berada dalam tahanan/penjara di Cipinang. Demikian
juga, penulis saling bertukar pesan-pesan persaudaraan
dengan Habib Rizieq Shihab di penjara.
SM Kartosuwiryo
Inti dari sikap penulis itu, adalah ketundukan kepada aturan-aturan
hukum, tetapi disertai penghormatan kepada manusia-manusia
yang melanggarnya. Kita harus mampu menegakkan kebenaran
undang-undang, tetapi pada saat yang sama harus pula memahami
sebab-sebab yang sangat besar yang mendorong mereka membuang
peraturan-peraturan itu sendiri. Pengertian mendalam akan
sebab-sebab yang mendorong mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran
tersebut, harus juga dicari dan diketengahkan melalui tulisan-tulisan
seperti ini.
Sebuah sikap sepihak, yang hanya bersifat menghukum te-tapi
tidak mengerti sebab-sebab sebuah kejahatan
dilakukan, hanya akan melahirkan rangkaian kejahatan yang
tidak berkeputusan. Apalagi jika keputusan yang diambil
dengan tidak menimbulkan rasa keadilan yang
maksimal, seperti dalam kasus Amrozi atau dalam kasus sikap
keras dari pemerintah Ariel Sharon di Israel saat ini.
Dalam dunia yang bergerak sangat cepat, tentu tidak ada
tempat yang memadai bagi sikap yang dikemukakan penulis
itu. Apalagi jika sikap yang diambil terhadap tindakan-tindakan
mereka, sangat dipengaruhi oleh tindakan-tindakan politik
tertentu terhadap mereka. Seperti dalam kasus Amrozi di
Pengadilan Tinggi Denpasar. Mengapakah tidak ada pemeriksaan
mendalam atas sebuah bom rakitan lain, yang berkekuatan
lebih besar di samping bom rakitan yang dinyatakan dalam
pembelaan tertulis/pledoi yang dibuatnya dalam pemeriksaan
tersebut?
Bahwa orang seperti penulis sampai mengajukan pertanyaan
seperti ini, menunjukkan bahwa tuduhan Amrozi itu memerlukan
pembuktian yang nyata, dan itu hanya akan diperoleh jika
kita berani melakukan pemeriksaan yang tuntas atas tuduhan
itu sendiri.
Sikap jujur seperti inilah yang sebenarnya dituntut oleh
siapa pun untuk ditegakkan di Tanah Air kita. Ini sama dengan
kasus Sekarmadji Marijan Kartosuwiryo yang oleh Panglima
Besar Soedirman diperintahkan untuk mendirikan Darul Islam/Tentara
Islam Indonesia (DI/TII) di Jawa Barat di paruh kedua tahun
1940-an.
Perjanjian Renville 1948 menetapkan Angkatan Perang Republik
Indonesia harus ditarik ke wilayah Republik Indonesia di
Jawa Tengah dan mengakibatkan kevakuman kekuasaan di Jawa
Barat. Juga oleh kekhawatiran Tentara Pasundan
akan mengisi kekosongan itu, maka Pak Dirman memerintahkan
pembentukan DI-TII oleh Kartosuwiryo.
Kesalahannya, terletak pada kenyataan bahwa ia tahun 1949
sampai pada 1950-an menggunakan gerakan tersebut untuk melancarkan
pemberontakan pada pemerintah yang sah. Memang memahami
sejarah adalah sesuatu yang sulit, apalagi melaksanakannya
dalam kenyataan.
Penulis adalah Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB.
|