|
|
|
Dunia
Marah Atas Penyiksaan Kejam TKW Indonesia di Malaysia
 |
Masyarakat dunia terkaget-kaget atas penyiksaan
kejam yang diderita Nirmala Bonat (19), TKW asal Kupang
(NTT), oleh majikan wanita di Kuala Lumpur. Koran-koran
Malaysia yang melaporkan berita itu pertama kali, banjir
pernyataan penuh kemarahan dan keprihatinan.
Misalnya saja harian The Star. Koran terbitan Malaysia itu
pada Jumat (21/5/2004) menyatakan, hingga kini pihaknya
menerima 800 e-mail dari Swedia, Ingris, AS dan Australia,
serta dari dalam negeri sendiri. Pengirim e-mail mengomentari
berita penyiksaan kejam yang diderita Nirmala yang ditayangkan
The Star Online pada Rabu malam lalu (19/5/2004).
Selain mengungkapkan keprihatinan terhadap kebiadaban itu,
pengirim e-mail juga merasa malu atas kebrutalan itu dan
memohonkan maaf untuk Nirmala.
Jaringan telepon The Star juga dipenuhi para penelepon,
banyak di antaranya yang menyatakan kemarahan. Tapi banyak
juga yang menawarkan bantuan dana untuk Nirmala sebagai
ongkos pengobatannya. Semuanya setuju penyiksa Nirmala dihukum
setimpal.
Seperti diberitakan detikcom Kamis kemarin, Nirmala yang
saat ini di bawah perlindungan KBRI di Kuala Lumpur, kabur
dari majikannya setelah dihajar di luar perikemanusiaan
sejak 5 bulan lalu. Majikan perempuannya menyeterika sebagian
tubuhnya, termasuk kedua payudara gadis manis itu, mengguyur
air panas dan merendam tangannya di dalam air panas.
 |
TKI Demo Kedubes
Malaysia
Puluhan orang dari Federasi Organisasi Indonesia (FOBMI)
dan Migrant Care melakukan aksi unjuk rasa didepan Kedubes
malaysia, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu(22/5). Mereka
prihatin atas penganiayaan TKW, Nirmala Bonat di negeri
jiran Malaysia. |
Malaysia Blacklist Semua Keluarga yang Siksa PRT
Keluarga yang dituduh menyiksa pembantu rumah tangga (PRT)
mereka akan diblacklist dan tidak bisa mendapatkan PRT lagi
di masa selanjutnya.
Kebijakan itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia
Datuk Azmi Khalid seperti dilansir harian Malaysia New Straits
Times edisi online, Jumat (21/5/2004).
Pernyataan Azmi keluar menyusul tragedi penyiksaan yang
menimpa Nirmala Bonat (19), TKW asal Kupang, NTT. Pasangan
suami istri yang memperkerjakan Nirmala jadi korban pertama
pemblacklistan itu.
"Tak ada seorang pun berhak melakukan kekejaman seperti
itu pada orang lain. Kami akan memblacklist suami istri
itu," kata Azmi. Pelaku kekerasan pada Nirmala adalah
sang nyonya rumah. Sedangkan suami wanita itu tak berbuat
apa-apa meskipun tahu kekejaman sang istri.
"Agen tenaga kerja yang membawa PRT dari Indonesia
itu juga harus bertanggung jawab," tambah Azmi.
Azmi menyatakan, kementeriannya saat ini tengah dalam proses
mendata para majikan yang diketahui telah menyiksa PRT mereka
dan akan memasukkan mereka dalam daftar hitam.
Di bawah peraturan terbaru, kata Azmi, agen tenaga kerja
bertanggung jawab pada PRT yang mereka bawa. "Agen
hanya membawa PRT masuk dan membawa keluar dari rumah majikan,
namun semua ongkos yang keluar ditanggung oleh PRT. Saya
rasa sistem ini perlu banyak diperbaiki," kata Azmi.
Dalam peraturan baru nantinya, agen tenaga kerja harus menjamin
keselamatan para tenaga kerja yang disalurkannya. M (SIB/IM)
|