Banner 120X90

Parlemen Belanda Desak Putus Hubungan dengan RI

Pernyataan Menkeh HAM Yusril Buat Geger
Den Haag - Pernyataan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra menyulut emosi parlemen Belanda. Partai liberal VVD mendesak agar Dubes RI dipulangkan dan hubungan diplomatik diputus. Tapi Menlu Belanda masih menunggu klarifikasi Menlu Hassan Wirayudha. Hawa politik di Binnenhof (Senayan-nya Belanda) Den Haag betul-betul memanas meskipun suhu di luar dingin menusuk tulang di kisaran 12 derajat Celsius.

Kalangan wakil rakyat Belanda itu tersinggung atas pernyataan Yusril dalam wawancara dengan televisi publik NOS pada Selasa (7/10/2003). Pemicunya adalah pernyataan Yusril saat kebijakannya mengenai revisi Wetboek van Strafrecht (KUHP) dicecar koresponden NOS di Jakarta, Step Vaessen, dengan pendekatan HAM.

Yusril dengan ekspresi mulai kesal menjawab, "Belanda selalu mengkritisi Indonesia soal HAM, tapi berapa sudah rakyat Indonesia yang dibunuh Belanda? Berapa rakyat Indonesia dibunuh Belanda di masa itu? Westerling membantai 40.000 rakyat Sulawesi, tapi sampai sekarang apa pernah ada investigasi? I hate them" tukas Yusril.

Nah, pernyataan terakhir Yusril dalam konteks HAM itulah yang menjadi judul utama media Belanda sepanjang Selasa kemarin, yakni "Indonesische Minister Haat Hollanders" (Menteri Indonesia Membenci Rakyat Belanda).

Geert Wilders dari Volkspartij voor Vrijheid en Democratie (VVD), Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi yang saat ini berkuasa, berkoalisi dengan Partai Kristen Demokrat (CDA) untuk mendesak pemerintah agar segera memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia dan memulangkan dubesnya.
"Kata benci itu tidak bisa kita terima. Seperti apapun negara itu, betapapun besarnya negara itu, ungkapan kebencian kepada kita itu tidak bisa kita terima," ujar kata Wilders, Selasa petang atau Rabu (8/10/2003) dinihari WIB.

Ketika ditanyakan perlu tidak Belanda meminta maaf kepada Indonesia atas penjajahan di masa lalu, Wilders dengan tegas mengatakan, "Untuk apa kita meminta maaf kepada Indonesia? Itu peristiwa masa lalu," ujarnya.

Wilders yang menyebutkan rencana revisi KUHP warisan Belanda dengan memasukkan sentuhan Syariah sebagai UU Barbar, Selasa kemarin sudah menyampaikan nota tertulis kepada Menlu Belanda Jaap de Hoop Scheffer. Isinya untuk menindaklanjuti desakan agar dilakukan pemutusan hubungan diplomatik. Namun menteri dari CDA, mitra koalisi VVD dalam pemerintah sekarang itu masih menunggu klarifikasi dari Menlu Hassan Wirayudha hari Rabu ini.
"Saya masih ingin tahu dari kolega Wirayudha, seberapa serius Belanda harus menyikapi pernyataan (Yusril) itu," kata de Hoop Scheffer, yang Desember nanti akan meninggalkan jabatannya sebagai Menlu Belanda dan memegang jabatan baru sebagai Sekjen NATO M (SIB/IM)

     

 


FastCounter by bCentral