|
 |
|
Parlemen Belanda Desak Putus Hubungan
dengan RI
Pernyataan Menkeh HAM Yusril Buat Geger
Den Haag - Pernyataan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra menyulut
emosi parlemen Belanda. Partai liberal VVD mendesak agar
Dubes RI dipulangkan dan hubungan diplomatik diputus. Tapi
Menlu Belanda masih menunggu klarifikasi Menlu Hassan Wirayudha.
Hawa politik di Binnenhof (Senayan-nya Belanda) Den Haag
betul-betul memanas meskipun suhu di luar dingin menusuk
tulang di kisaran 12 derajat Celsius.
Kalangan wakil rakyat Belanda itu tersinggung atas pernyataan
Yusril dalam wawancara dengan televisi publik NOS pada Selasa
(7/10/2003). Pemicunya adalah pernyataan Yusril saat kebijakannya
mengenai revisi Wetboek van Strafrecht (KUHP) dicecar koresponden
NOS di Jakarta, Step Vaessen, dengan pendekatan HAM.
Yusril dengan ekspresi mulai kesal menjawab, "Belanda
selalu mengkritisi Indonesia soal HAM, tapi berapa sudah
rakyat Indonesia yang dibunuh Belanda? Berapa rakyat Indonesia
dibunuh Belanda di masa itu? Westerling membantai 40.000
rakyat Sulawesi, tapi sampai sekarang apa pernah ada investigasi?
I hate them" tukas Yusril.
Nah, pernyataan terakhir Yusril dalam konteks HAM itulah
yang menjadi judul utama media Belanda sepanjang Selasa
kemarin, yakni "Indonesische Minister Haat Hollanders"
(Menteri Indonesia Membenci Rakyat Belanda).
Geert Wilders dari Volkspartij voor Vrijheid en Democratie
(VVD), Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi yang
saat ini berkuasa, berkoalisi dengan Partai Kristen Demokrat
(CDA) untuk mendesak pemerintah agar segera memutuskan hubungan
diplomatik dengan Indonesia dan memulangkan dubesnya.
"Kata benci itu tidak bisa kita terima. Seperti apapun
negara itu, betapapun besarnya negara itu, ungkapan kebencian
kepada kita itu tidak bisa kita terima," ujar kata
Wilders, Selasa petang atau Rabu (8/10/2003) dinihari WIB.
Ketika ditanyakan perlu tidak Belanda meminta maaf kepada
Indonesia atas penjajahan di masa lalu, Wilders dengan tegas
mengatakan, "Untuk apa kita meminta maaf kepada Indonesia?
Itu peristiwa masa lalu," ujarnya.
Wilders yang menyebutkan rencana revisi KUHP warisan Belanda
dengan memasukkan sentuhan Syariah sebagai UU Barbar, Selasa
kemarin sudah menyampaikan nota tertulis kepada Menlu Belanda
Jaap de Hoop Scheffer. Isinya untuk menindaklanjuti desakan
agar dilakukan pemutusan hubungan diplomatik. Namun menteri
dari CDA, mitra koalisi VVD dalam pemerintah sekarang itu
masih menunggu klarifikasi dari Menlu Hassan Wirayudha hari
Rabu ini.
"Saya masih ingin tahu dari kolega Wirayudha, seberapa
serius Belanda harus menyikapi pernyataan (Yusril) itu,"
kata de Hoop Scheffer, yang Desember nanti akan meninggalkan
jabatannya sebagai Menlu Belanda dan memegang jabatan baru
sebagai Sekjen NATO M (SIB/IM)
|