.

 

 

Bahasa & Pelanggaran HAM

Oleh Asvi Warman Adam
(Dimuat pada harian Kompas, 19 Juli 2003)

Bahasa berkaitan juga dengan masalah HAM (Hak Asasi Manusia) bahkan bisa membungkus pelanggaran hukum yang ditujukan kepada sekelompok orang. Hal ini terlihat misalnya dalam pemakaian istilah "mengamankan" yang dalam tempo empat tahun mengalami pergeseran makna yang demikian besar di tanah air. Dalam surat perintah Pepelrada (Penguasa Pelaksana Perang Daerah) Jakarta Raya tanggal 1 Oktober 1965 yang ditandatangani oleh Umar Wirahadikusuma, istilah "mengamankan" itu digunakan agar tentara "menjaga" percetakan tempat mencetak surat kabar Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha. Hanya kedua koran itu yang boleh dicetak sedangkan yang lainnya dilarang terbit selama seminggu. Waktu seminggu itu digunakan secara efektif oleh pers militer untuk mengkampanyekan bahwa PKI berada di balik Gerakan Tiga Puluh September 1965 itu.

Tanggal 19 Maret 1966, aparat keamanan "mengamankan" 15 orang Menteri yang dianggap pendukung Presiden Soekarno. Istilah "mengamankan Menteri" berarti "menangkap Menteri". Tahun 1969 ribuan tahanan politik Golongan B (diduga terlibat Gerakan Tiga Puluh September 1965 namun tidak cukup bukti untuk dihadapkan ke pengadilan) dikirim ke pulau Buru dalam rangka "mengamankan mereka dari tindakan pembalasan yang mungkin dilakukan oleh kelompok agama yang tidak senang kepada komunis". Jadi "mengamankan" di sini sebetulnya berarti "merampas hak asasi ribuan manusia selama jangka waktu yang tidak terbatas"

Masih berkaitan dengan pelanggaran HAM, sejumlah tahanan politik tertentu tahun 1965 dapat dipindahkan oleh instansi keamanan tertentu. Mereka di"bon" atau "dipinjam" dari tempat tahanan. Waktu penge"bon"an itu bisa pagi dan bisa malam, namun keduanya mengandung efek berbeda. Di penjara Wirogunan Yogyakarta, "bon pagi" berarti dikirim ke Pulau Nusa Kambangan, sedangkan "bon malam", dibunuh di Gunung Kidul. Pada periode yang sama di daerah Jawa Timur seperti di Kediri dan Jombang, orang-orang yang dituduh terlibat G30S cukup banyak, aparat setempat tidak cukup dana untuk memberi makan para tahanan, maka keluarlah perintah agar mereka di"sukabumi"kan saja (berarti dibunuh). Istilah yang senada dengan itu adalah "disekolahkan". Itu merupakan perintah dari komandan kepada prajuritnya untuk menghabisi nyawa orang/kelompok tertentu. Di dalam buku "Tragedi Anak Bangsa: Pembantaian Tengku Bantaqiah dan Santri-santrinya" yang ditulis oleh Amran Zamzami terdapat kalimat yang disampaikan oleh Letnan Kolonel Sudjono kepada anak buahnya" Dik, sekolahkan saja semua orang itu.". Maka tewaslah Tengku Bantaqiah bersama 56 orang pengikutnya pada tanggal 23 Juli 1999. Letkol Sudjono menghilang secara misterius dan sampai sekarang belum ditemukan sedangkan anak buahnya telah diganjar hukuman penjara. Istilah yang digunakan terus berkembang dari tahun ke tahun, dalam kasus pembunuhan pemimpin Papua Theys Eluai, kata sandi yang dipakai aparat keamanan adalah "penggalangan".

Istilah lainnya yang juga melanggar HAM namun terdengar ilmiah adalah shock therapy. Shock therapy sebetulnya istilah yang biasa dipakai dalam dunia kedokteran dan psikologi. Namun rezim Orde Baru menggunakan istilah itu untuk tujuan tertentu misalnya pada kasus "petrus" (pembunuhan misterius). Peristiwa pembunuhan terhadap anggota masyarakat yang dituduh sebagai preman itu berlangsung tahun 1982-1983 di berbagai kota di Indonesia. Korbannya diperkirakan berjumlah 5000 orang. Menteri Luar Negeri (waktu itu Mochtar Kusumaatmadja) di depan perwakilan asing mengatakan bahwa itu merupakan "perkelahian antargeng". Namun secara mengejutkan dalam otobiografinya Jenderal Soeharto mengakui perbuatan tersebut dilakukan aparat keamanan. Menurutnya tindakan itu diambil sebagai "shock therapy", terapi goncangan. Hal yang sama juga berlaku di Aceh selama berlaku DOM (daerah operasi militer ) 1989-1998. Dalam beberapa buku, antara lain, "Aceh Menggugat" (Pustaka Sinar Harapan, 1999) disebutkan berbagai pembunuhan dan penyiksaan terhadap mereka yang dicurigai terlibat GAM yang sengaja dilakukan di depan warga untuk menciptakan "shock therapy" bagi penduduk.

Asvi Warman Adam, Lektor Bahasa Indonesia pada Institut National des Langues et Civilisations Orientales, Paris (1984-1986)

 

     

 


FastCounter by bCentral