Bahasa & Pelanggaran HAM
Oleh Asvi Warman Adam
(Dimuat pada harian Kompas, 19 Juli 2003)
Bahasa berkaitan juga dengan masalah HAM (Hak Asasi Manusia)
bahkan bisa membungkus pelanggaran hukum yang ditujukan kepada
sekelompok orang. Hal ini terlihat misalnya dalam pemakaian
istilah "mengamankan" yang dalam tempo empat tahun mengalami
pergeseran makna yang demikian besar di tanah air. Dalam surat
perintah Pepelrada (Penguasa Pelaksana Perang Daerah) Jakarta
Raya tanggal 1 Oktober 1965 yang ditandatangani oleh Umar
Wirahadikusuma, istilah "mengamankan" itu digunakan agar tentara
"menjaga" percetakan tempat mencetak surat kabar Angkatan
Bersenjata dan Berita Yudha. Hanya kedua koran itu yang boleh
dicetak sedangkan yang lainnya dilarang terbit selama seminggu.
Waktu seminggu itu digunakan secara efektif oleh pers militer
untuk mengkampanyekan bahwa PKI berada di balik Gerakan Tiga
Puluh September 1965 itu.
Tanggal 19 Maret 1966, aparat keamanan "mengamankan" 15 orang
Menteri yang dianggap pendukung Presiden Soekarno. Istilah "mengamankan
Menteri" berarti "menangkap Menteri". Tahun 1969 ribuan tahanan
politik Golongan B (diduga terlibat Gerakan Tiga Puluh September
1965 namun tidak cukup bukti untuk dihadapkan ke pengadilan)
dikirim ke pulau Buru dalam rangka "mengamankan mereka dari
tindakan pembalasan yang mungkin dilakukan oleh kelompok agama
yang tidak senang kepada komunis". Jadi "mengamankan" di sini
sebetulnya berarti "merampas hak asasi ribuan manusia selama
jangka waktu yang tidak terbatas"
Masih berkaitan dengan pelanggaran HAM, sejumlah tahanan
politik tertentu tahun 1965 dapat dipindahkan oleh instansi
keamanan tertentu. Mereka di"bon" atau "dipinjam" dari tempat
tahanan. Waktu penge"bon"an itu bisa pagi dan bisa malam, namun
keduanya mengandung efek berbeda. Di penjara Wirogunan
Yogyakarta, "bon pagi" berarti dikirim ke Pulau Nusa Kambangan,
sedangkan "bon malam", dibunuh di Gunung Kidul. Pada periode
yang sama di daerah Jawa Timur seperti di Kediri dan Jombang,
orang-orang yang dituduh terlibat G30S cukup banyak, aparat
setempat tidak cukup dana untuk memberi makan para tahanan, maka
keluarlah perintah agar mereka di"sukabumi"kan saja (berarti
dibunuh). Istilah yang senada dengan itu adalah "disekolahkan".
Itu merupakan perintah dari komandan kepada prajuritnya untuk
menghabisi nyawa orang/kelompok tertentu. Di dalam buku "Tragedi
Anak Bangsa: Pembantaian Tengku Bantaqiah dan Santri-santrinya"
yang ditulis oleh Amran Zamzami terdapat kalimat yang
disampaikan oleh Letnan Kolonel Sudjono kepada anak buahnya" Dik,
sekolahkan saja semua orang itu.". Maka tewaslah Tengku
Bantaqiah bersama 56 orang pengikutnya pada tanggal 23 Juli
1999. Letkol Sudjono menghilang secara misterius dan sampai
sekarang belum ditemukan sedangkan anak buahnya telah diganjar
hukuman penjara. Istilah yang digunakan terus berkembang dari
tahun ke tahun, dalam kasus pembunuhan pemimpin Papua Theys
Eluai, kata sandi yang dipakai aparat keamanan adalah "penggalangan".
Istilah lainnya yang juga melanggar HAM namun terdengar
ilmiah adalah shock therapy. Shock therapy sebetulnya istilah
yang biasa dipakai dalam dunia kedokteran dan psikologi. Namun
rezim Orde Baru menggunakan istilah itu untuk tujuan tertentu
misalnya pada kasus "petrus" (pembunuhan misterius). Peristiwa
pembunuhan terhadap anggota masyarakat yang dituduh sebagai
preman itu berlangsung tahun 1982-1983 di berbagai kota di
Indonesia. Korbannya diperkirakan berjumlah 5000 orang. Menteri
Luar Negeri (waktu itu Mochtar Kusumaatmadja) di depan
perwakilan asing mengatakan bahwa itu merupakan "perkelahian
antargeng". Namun secara mengejutkan dalam otobiografinya
Jenderal Soeharto mengakui perbuatan tersebut dilakukan aparat
keamanan. Menurutnya tindakan itu diambil sebagai "shock
therapy", terapi goncangan. Hal yang sama juga berlaku di Aceh
selama berlaku DOM (daerah operasi militer ) 1989-1998. Dalam
beberapa buku, antara lain, "Aceh Menggugat" (Pustaka Sinar
Harapan, 1999) disebutkan berbagai pembunuhan dan penyiksaan
terhadap mereka yang dicurigai terlibat GAM yang sengaja
dilakukan di depan warga untuk menciptakan "shock therapy" bagi
penduduk.
Asvi Warman Adam, Lektor Bahasa Indonesia pada Institut
National des Langues et Civilisations Orientales, Paris
(1984-1986) |