Kembali ke Halaman Muka (Back to Main Page)

 

RI Diam-diam Bayar Ganti Rugi 600 Juta Gulden ke Belanda

Pasang Surut Aceh

Sejarah Keturunan Tionghoa di Asia Tenggara Tak Dikenal

 



 

Pernikahan Nurcholish dng Ang Mei Yong Menuai Kontroversi

Diangkat dari Gatra 21 Juni 2003 hal. 18-19.

Seorang pria muslim menikahi perempuan pemeluk Khonghucu. Dianggap keluar dari mainstream. Diminta keluar dari kepengurusan Youth Islamic Study Club (YISC)

Jarum jam menunjukkan pukul 09.30 ketika Ahmad Nurcholish,27 tahun, yang memakai stelan jas warna hijam , menggandeng Ang Mei Yong, 24 tahun , yang bergaun pengantin warna putih. Mereka memasuki ruangan di Islamic Study Center Paramadina, di Compleks Pondok Indah Plaza, Jl TB Simatupang , Jakarta Selatan.

Sekitar 50 orang hadir dalam acara tersebut. Mereka adalah orangtua pasangan Nurcholish-Mei, kerabat, dan para undangan. Di antar mereka tampak Ulil Abshar-Abdalla, koordinator Jaringan Islam Liberal, dan Budi S. Tanuwibowo, Ketua Umum majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

Ang Lin Gie, 66 tahun, ayah Mei, dengan alasan tak lancar berbahasa Indonesia, mewakilkan kepada Dr. Kautsar Ashari Noer sebagai wali sekaligus menikahkan mempelai secara Islam. Sebelum menikahkan, Kautsar bertanya kepada kedua mempelai: "Apakah kalian sudah mantap melaksanakan pernikahan?" Kedua mempelai menjawab dengan anggukan kepala. "Apakah kalian yakin nikah model begini sah?"Kedua mempelai berbarengan menjawab,"Yakin."

Pernikahan pun dilangsungkan dengan ijab kabul secara Islam dengan mas kawin 8,8 gram emas dibayar tunai. Usai pernikahan itu, mempelai bersama keluarga meluncur ke Sekretariat Matakin dikompleks Royal Sunter Blok F-23,Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara. Sampai disekretariat Matakin, mereka menuju keruang litban ,tempat
sembahyang pemeluk Khonghucu.

Ditempat yang disucikan umat Khonghucu itu, kedua mempelai mendapat perestuan. Namun, "Ini bukan liep gwan (pemberkatan Red),"tutur Peter lesmana, seorang ketua Makin. "Kalau liep gwan,pasangan akan disumpah,keduanya harus Khonghucu,"ia menjelaskan.

Nurcholish yang lahir di Tawangharjo,Grobogan,Jawa Tengah,pada November 1974, adalah anak pertama dari empat bersaudara pasangan Sukardi Za. Arifin-Siti Ambarwati. Sukardi seorang guru madrasah, sedangkan Siti guru taman pendidikan Al-Quran di Tawangharjo. Pendidikan dasar sampai aliyah ditempuh Nurcholish di Tawangharjo.
Ketika aliyah setingkat SMU dia juga nyantri di pesantren Al-Faqih, sebuah pesantren salafiyah yang konservatif.

Pada1993, pemuda bermata sayu itu hijrah ke Jakarta. Dia sempat bekerja di Bouraq Airlines, dan kini bekerja disebuah perusahaan pelayaran. Selain bekerja Nurcholish tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Sistem Informasi STMIK Budi Luhur, Jakarta.

Di Jakarta inilah Nurcholish menjadi anggota Youth Islamic Study Club (YISC) Al-Azhar, yang bermarkas di masjid Jamik Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nurcholish di tunjuk sebagai ketua bidang pengembangan sistem informasi.

Minatnya berorganisasi mengantar Nurcholish juga aktif juga sebagai koordinator Kajian dan pengembangan Wacana di Generasi Muda Antar-Iman (Gemari), organisasi yang kerap mengadakan kegiatan dialog antar-iman dengan basis para pemuda dari masing-masing agama.

Selain itu, dia juga aktif sebagai staf Infokom pada Indonesian Conference on Religion and Peace, organisasi dialog antar-iman yang berskala nasional. Kegiatan lain Nurcholis adalah di Dunia Pelang, lembaga swadaya masyarakat yang kerap melakukan pendampingan terhadap anak-anak jalanan dan pemulung.

Aktivisnya diGemari mempertemukan dengan Mei yang juga sibuk disini. Lalu, apa alasan Nurcholish "menggaet" Mei? "Saya menyukai tantangan,"tutur Nurcholish kepada Alfian dari GATRA. Sebelum nya, Nurcholish pernah menjalin kasih dengan perempuan beragama Katolik dan Protestan, tapi kandas ditengah jalan. "Itu karena mereka tidak berani menghadapi tantangan yang bakal muncul, "ia memaparkan.

Adapun Mei, menurut Nurcholish, berani menghadapi semua itu. Bahkan, sebelum meyakinkan kepada masing-masing keluarga, mereka mengiventarisasi apa saja yang bakal di hadapi usai pernikahan nanti.

Memang, pernikahan Nurcholish- Mei ini tak urung memunculkan kontroversi,. Namun, dalam pandangan dosen perbandingan agama Universitas Islam Negri Jakarta, Kautsar Azhari Noer,kawin beda agama itu di bolehkan. "Dari dulu saya sudah berpaham seperti itu, "kata Kautsar kepada Luqman Arifin dari GATRA.

Nabi Muhammad SAW menurut Kautsar, pernah menikah dengan wanita Yahudi dan Nasrani, "Nabi pernah menikah dengan Sofia yang Yahudi dan Maria Qibtiyah yang Nasrani. Apakah kemudian ia masuk Islam atau tidak , itu soal lain," tuturnya.

Nabi Muhamad SAW sendiri pada sebuah hadis menganjurkan agar dalam memilih jodoh, agama adalah pertimbangan utama "Betul. Tapi, din disini jangan diartikan Islam, melainkan Islamsecara substansial, yaitu yang percaya pada Tuhan, "Kautsar menjelaskan. "Kalau kualitas agamanya baik,apapun agamanya, ya, itu pertimbangan agama sebenarnya,"ia menambahkan.

Dikalangan Khonghucu sendiri,menurut Budi S. Tanuwibowo, tidak ada kata-kata yang secara eksplisit membenarkan atau melarang pernikahan beda agama. Sebab, menurut Budi, Khonghucu adalah agama tua, sudah berusia 5.000 tahun.

"Ketika agama ini lahir, belum ada agama lain. Otomatis tidak ada perkawinan beda agama, "tutur lelaki bertubuh subur beristri wanita Kristen ini."Saya aktivis Khonghucu,Istri saya aktivis Gereja,"ujar Budi, yang menikah pada 1989.

Mengenai pernikahan Ahmad Nurcholish dengan Ang Mei Yong, pihak Matakin memang telah mengeluarkan fatwa. Isinya "Bahwa Pernikahan ini sah". Fatwa itu di keluarkan,karena pihak memmpelai meminta fatwa tersebut.

Dalam pandangan Ulil Abshar-Abdalla, pernikahan beda agama didalam Islam tidak ada masalah."Kesulitan nikah beda agama sebetulnya birokrasi, bukan kesulitan secara agama, "katanya. Menurut Ulil, Islam itu negara revolusioner. Hal ini di buktikan dengan adanya kawin campur yang, pada waktu itu,hanya di bolehkan terhadap laki-laki yang menikahi ahli kitab.

"Revolusi seperti itu mesti diteruskan,"kata Ulil. Semangat Islam yang tidak membeda-bedakan antar-semua agama,menurut Ulil, disebabkan Islam percaya bahwa semua agama itu benar. "Itu harus di teruskan revolusinya sehingga pernikahan beda agama tidak dilarang, "ia menambahkan.

Tapi, Abu Deedat Syihab, ketua Forum Anti-Kemurtadan, punya pendapat lain. Menurut Deedat,Khonghucu bukan ahli kitab. "tidaklah bisa serta-merta,"katanya kepada Rini Anggraini dari GATRA. "Harus ada kondisi tertentu dimana pernikahan tersebut dibolehkan. Misalnya tinggal di suatu negara yang sulit untuk mencari wanita muslimah, "tuturnya.

Di Indonesia,hal itu tidak berlaku karena masih banyak muslimahnya. Jadi , "Menikah dengan ahli kitab di Indonesia hukumnya haram,"ia menjelaskan.

Hal senada di utarakan Prof. Dr. Umar Shihab, seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Khonghucu,menurut Umar, bukanlah ahli kitab. Kalau ahli kitab,masih kata Umar, di bolehkan. "Tapi,ahli kitab yang di benarkan, yang percaya bahwa tiada Tuhan selain Allah, "katanya kepada Ruri Feriana dari GATRA. MUI sendiri pada 1 juni 1980,
mengeluarkan fatwa haram untuk pernikahan campuran, meskipun itu di lakukan seorang lelaki muslim dengan perempuan ahli kitab.

Meski Nurcholish dan Mei sudah melangsungkan pernikahan, kontroversi tak serta-merta berhenti. Dua hari usai pernikahan di Paramadina itu, Nurcholish mendapat SMS dari Heru Widiyanto,Ketua Umum YISC. Isinya, agar si pengantin baru mengundurkan diri dari pengurusan organisasi pemuda Islam itu. Alasannya, Nurcholish telah melawan mainstream pemikiran yang ada di dalam masyarakat. "Misi dakwah YISC tidak bisa melawan mainstream tersebut, "tutur Heru kepada GATRA.

Nurcholish paham atas posisinya."Saya bisa mengerti atas permintaan itu,"katanya dengan nada rendah. (Herry Muhammad/IM)

 

     

 


FastCounter by bCentral