|

RI Diam-diam Bayar Ganti Rugi
600 Juta Gulden ke Belanda
Pasang Surut Aceh
Sejarah Keturunan
Tionghoa di Asia Tenggara Tak Dikenal |
|

Pernikahan Nurcholish dng Ang Mei Yong Menuai Kontroversi
Diangkat dari Gatra 21 Juni 2003 hal. 18-19.
Seorang pria muslim menikahi perempuan pemeluk Khonghucu.
Dianggap keluar dari mainstream. Diminta keluar dari
kepengurusan Youth Islamic Study Club (YISC)
Jarum jam menunjukkan pukul 09.30 ketika Ahmad Nurcholish,27
tahun, yang memakai stelan jas warna hijam , menggandeng Ang Mei
Yong, 24 tahun , yang bergaun pengantin warna putih. Mereka
memasuki ruangan di Islamic Study Center Paramadina, di Compleks
Pondok Indah Plaza, Jl TB Simatupang , Jakarta Selatan.
Sekitar 50 orang hadir dalam acara tersebut. Mereka adalah
orangtua pasangan Nurcholish-Mei, kerabat, dan para undangan. Di
antar mereka tampak Ulil Abshar-Abdalla, koordinator Jaringan
Islam Liberal, dan Budi S. Tanuwibowo, Ketua Umum majelis Tinggi
Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Ang Lin Gie, 66 tahun, ayah Mei, dengan alasan tak lancar
berbahasa Indonesia, mewakilkan kepada Dr. Kautsar Ashari Noer
sebagai wali sekaligus menikahkan mempelai secara Islam. Sebelum
menikahkan, Kautsar bertanya kepada kedua mempelai: "Apakah
kalian sudah mantap melaksanakan pernikahan?" Kedua mempelai
menjawab dengan anggukan kepala. "Apakah kalian yakin nikah
model begini sah?"Kedua mempelai berbarengan menjawab,"Yakin."
Pernikahan pun dilangsungkan dengan ijab kabul secara Islam
dengan mas kawin 8,8 gram emas dibayar tunai. Usai pernikahan
itu, mempelai bersama keluarga meluncur ke Sekretariat Matakin
dikompleks Royal Sunter Blok F-23,Jalan Danau Sunter, Jakarta
Utara. Sampai disekretariat Matakin, mereka menuju keruang
litban ,tempat
sembahyang pemeluk Khonghucu.
Ditempat yang disucikan umat Khonghucu itu, kedua mempelai
mendapat perestuan. Namun, "Ini bukan liep gwan (pemberkatan
Red),"tutur Peter lesmana, seorang ketua Makin. "Kalau liep
gwan,pasangan akan disumpah,keduanya harus Khonghucu,"ia
menjelaskan.
Nurcholish yang lahir di Tawangharjo,Grobogan,Jawa
Tengah,pada November 1974, adalah anak pertama dari empat
bersaudara pasangan Sukardi Za. Arifin-Siti Ambarwati. Sukardi
seorang guru madrasah, sedangkan Siti guru taman pendidikan
Al-Quran di Tawangharjo. Pendidikan dasar sampai aliyah ditempuh
Nurcholish di Tawangharjo.
Ketika aliyah setingkat SMU dia juga nyantri di pesantren
Al-Faqih, sebuah pesantren salafiyah yang konservatif.
Pada1993, pemuda bermata sayu itu hijrah ke Jakarta. Dia
sempat bekerja di Bouraq Airlines, dan kini bekerja disebuah
perusahaan pelayaran. Selain bekerja Nurcholish tercatat sebagai
mahasiswa Jurusan Sistem Informasi STMIK Budi Luhur, Jakarta.
Di Jakarta inilah Nurcholish menjadi anggota Youth Islamic
Study Club (YISC) Al-Azhar, yang bermarkas di masjid Jamik
Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nurcholish di tunjuk
sebagai ketua bidang pengembangan sistem informasi.
Minatnya berorganisasi mengantar Nurcholish juga aktif juga
sebagai koordinator Kajian dan pengembangan Wacana di Generasi
Muda Antar-Iman (Gemari), organisasi yang kerap mengadakan
kegiatan dialog antar-iman dengan basis para pemuda dari
masing-masing agama.
Selain itu, dia juga aktif sebagai staf Infokom pada
Indonesian Conference on Religion and Peace, organisasi dialog
antar-iman yang berskala nasional. Kegiatan lain Nurcholis
adalah di Dunia Pelang, lembaga swadaya masyarakat yang kerap
melakukan pendampingan terhadap anak-anak jalanan dan pemulung.
Aktivisnya diGemari mempertemukan dengan Mei yang juga sibuk
disini. Lalu, apa alasan Nurcholish "menggaet" Mei? "Saya
menyukai tantangan,"tutur Nurcholish kepada Alfian dari GATRA.
Sebelum nya, Nurcholish pernah menjalin kasih dengan perempuan
beragama Katolik dan Protestan, tapi kandas ditengah jalan. "Itu
karena mereka tidak berani menghadapi tantangan yang bakal
muncul, "ia memaparkan.
Adapun Mei, menurut Nurcholish, berani menghadapi semua itu.
Bahkan, sebelum meyakinkan kepada masing-masing keluarga, mereka
mengiventarisasi apa saja yang bakal di hadapi usai pernikahan
nanti.
Memang, pernikahan Nurcholish- Mei ini tak urung memunculkan
kontroversi,. Namun, dalam pandangan dosen perbandingan agama
Universitas Islam Negri Jakarta, Kautsar Azhari Noer,kawin beda
agama itu di bolehkan. "Dari dulu saya sudah berpaham seperti
itu, "kata Kautsar kepada Luqman Arifin dari GATRA.
Nabi Muhammad SAW menurut Kautsar, pernah menikah dengan
wanita Yahudi dan Nasrani, "Nabi pernah menikah dengan Sofia
yang Yahudi dan Maria Qibtiyah yang Nasrani. Apakah kemudian ia
masuk Islam atau tidak , itu soal lain," tuturnya.
Nabi Muhamad SAW sendiri pada sebuah hadis menganjurkan agar
dalam memilih jodoh, agama adalah pertimbangan utama "Betul.
Tapi, din disini jangan diartikan Islam, melainkan Islamsecara
substansial, yaitu yang percaya pada Tuhan, "Kautsar
menjelaskan. "Kalau kualitas agamanya baik,apapun agamanya, ya,
itu pertimbangan agama sebenarnya,"ia menambahkan.
Dikalangan Khonghucu sendiri,menurut Budi S. Tanuwibowo,
tidak ada kata-kata yang secara eksplisit membenarkan atau
melarang pernikahan beda agama. Sebab, menurut Budi, Khonghucu
adalah agama tua, sudah berusia 5.000 tahun.
"Ketika agama ini lahir, belum ada agama lain. Otomatis tidak
ada perkawinan beda agama, "tutur lelaki bertubuh subur beristri
wanita Kristen ini."Saya aktivis Khonghucu,Istri saya aktivis
Gereja,"ujar Budi, yang menikah pada 1989.
Mengenai pernikahan Ahmad Nurcholish dengan Ang Mei Yong,
pihak Matakin memang telah mengeluarkan fatwa. Isinya "Bahwa
Pernikahan ini sah". Fatwa itu di keluarkan,karena pihak
memmpelai meminta fatwa tersebut.
Dalam pandangan Ulil Abshar-Abdalla, pernikahan beda agama
didalam Islam tidak ada masalah."Kesulitan nikah beda agama
sebetulnya birokrasi, bukan kesulitan secara agama, "katanya.
Menurut Ulil, Islam itu negara revolusioner. Hal ini di buktikan
dengan adanya kawin campur yang, pada waktu itu,hanya di
bolehkan terhadap laki-laki yang menikahi ahli kitab.
"Revolusi seperti itu mesti diteruskan,"kata Ulil. Semangat
Islam yang tidak membeda-bedakan antar-semua agama,menurut Ulil,
disebabkan Islam percaya bahwa semua agama itu benar. "Itu harus
di teruskan revolusinya sehingga pernikahan beda agama tidak
dilarang, "ia menambahkan.
Tapi, Abu Deedat Syihab, ketua Forum Anti-Kemurtadan, punya
pendapat lain. Menurut Deedat,Khonghucu bukan ahli kitab.
"tidaklah bisa serta-merta,"katanya kepada Rini Anggraini dari
GATRA. "Harus ada kondisi tertentu dimana pernikahan tersebut
dibolehkan. Misalnya tinggal di suatu negara yang sulit untuk
mencari wanita muslimah, "tuturnya.
Di Indonesia,hal itu tidak berlaku karena masih banyak
muslimahnya. Jadi , "Menikah dengan ahli kitab di Indonesia
hukumnya haram,"ia menjelaskan.
Hal senada di utarakan Prof. Dr. Umar Shihab, seorang Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Khonghucu,menurut Umar, bukanlah
ahli kitab. Kalau ahli kitab,masih kata Umar, di bolehkan.
"Tapi,ahli kitab yang di benarkan, yang percaya bahwa tiada
Tuhan selain Allah, "katanya kepada Ruri Feriana dari GATRA. MUI
sendiri pada 1 juni 1980,
mengeluarkan fatwa haram untuk pernikahan campuran, meskipun itu
di lakukan seorang lelaki muslim dengan perempuan ahli kitab.
Meski Nurcholish dan Mei sudah melangsungkan pernikahan,
kontroversi tak serta-merta berhenti. Dua hari usai pernikahan
di Paramadina itu, Nurcholish mendapat SMS dari Heru
Widiyanto,Ketua Umum YISC. Isinya, agar si pengantin baru
mengundurkan diri dari pengurusan organisasi pemuda Islam itu.
Alasannya, Nurcholish telah melawan mainstream pemikiran yang
ada di dalam masyarakat. "Misi dakwah YISC tidak bisa melawan
mainstream tersebut, "tutur Heru kepada GATRA.
Nurcholish paham atas posisinya."Saya bisa mengerti atas
permintaan itu,"katanya dengan nada rendah. (Herry
Muhammad/IM) |
|
|