SQL DISC Expert 3

135 TKW di Arab dan Malaysia Dipulangkan

Jakarta, Kompas -Sebanyak 98 tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Arab Saudi dipulangkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Minggu (29/12).

TKW asal Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu umumnya melarikan diri dari majikannya karena selama bekerja, gaji tak dibayarkan. Sebagian bahkan ada yang dianiaya dan diperkosa.

Pada hari yang sama, 37 TKW ilegal juga dipulangkan dari Malaysia karena tidak mempunyai dokumen kerja dan dianiaya oleh majikan.

Menurut Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Luar Negeri  (PPTKLN) Marjono, pemulangan TKW dari Malaysia dan Arab Saudi itu baru merupakan tahap awal. Masih ada sekitar 200 TKW yang juga harus dipulangkan dari empat negara lainnya, yaitu Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), Qatar, Jordania, dan Singapura.

"Mereka yang dari Arab Saudi resmi melalui PJTKI (perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia), tetapi umumnya gaji mereka tidak dibayar, dianiaya, dan diperkosa. Tetapi, yang dari Malaysia banyak yang dokumennya tidak ada meskipun ada juga yang dianiaya," kata Marjono.

Menurut dia, total TKW yang akan dipulangkan sekitar 328 orang. Namun, jumlah tersebut bisa saja sewaktu-waktu bertambah sebab banyak yang tidak betah di sana. Dari 135 TKW asal Malaysia dan Arab Saudi yang telah dipulangkan, pemerintah telah mengeluarkan dana sekitar Rp 350 juta.

Menurut Mennakertrans Jacob Nuwa Wea, pemerintah telah menyediakan dana Rp 5,8 milyar untuk memulangkan TKW bermasalah tersebut. Dana itu sengaja dipersiapkan daripada mereka harus tinggal lama di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara tersebut.  "Biaya untuk tinggal di KBRI itu mahal, lebih baik mereka kita pulangkan saja, supaya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya," kata Nuwa Wea sebelum berdialog dengan para TKW.  Nuwa Wea mengatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari PJTKI yang menyalurkan mereka. Misalnya, untuk TKW yang gajinya tidak dibayarkan, PJTKI harus mengganti gaji yang tak dibayarkan itu. "Kalau tidak, kita akan mengambil uang deposito milik PJTKI tersebut untuk dibayarkan. Hal itu dilakukan agar lain kali mereka berhati-hati dalam menyalurkan TKW," kata Nuwa Wea.

Berdasarkan data dari Depnakertrans, 19 TKW yang dipulangkan menggunakan jasa PT Amri Margatama dan 10 TKW melalui PT Sapta Saguna, sedangkan sisanya tersebar di 63 PJTKI. (Kom/IM)

 

     

 


FastCounter by bCentral