|
|
|
135 TKW di Arab dan Malaysia Dipulangkan
Jakarta, Kompas -Sebanyak
98 tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Arab Saudi
dipulangkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans),
Minggu (29/12).
TKW asal Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu umumnya
melarikan diri dari majikannya karena selama bekerja, gaji tak
dibayarkan. Sebagian bahkan ada yang dianiaya dan diperkosa.
Pada hari yang sama, 37 TKW
ilegal juga dipulangkan dari Malaysia karena tidak mempunyai
dokumen kerja dan dianiaya oleh majikan.
Menurut Direktur
Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN)
Marjono, pemulangan TKW dari Malaysia dan Arab Saudi itu baru
merupakan tahap awal. Masih ada sekitar 200 TKW yang juga
harus dipulangkan dari empat negara lainnya, yaitu Abu Dhabi (Uni
Emirat Arab), Qatar, Jordania, dan Singapura.
"Mereka yang dari Arab
Saudi resmi melalui PJTKI (perusahaan jasa tenaga kerja
Indonesia), tetapi umumnya gaji mereka tidak dibayar, dianiaya,
dan diperkosa. Tetapi, yang dari Malaysia banyak yang
dokumennya tidak ada meskipun ada juga yang dianiaya," kata
Marjono.
Menurut dia, total TKW yang
akan dipulangkan sekitar 328 orang. Namun, jumlah tersebut
bisa saja sewaktu-waktu bertambah sebab banyak yang tidak
betah di sana. Dari 135 TKW asal Malaysia dan Arab Saudi yang
telah dipulangkan, pemerintah telah mengeluarkan dana sekitar
Rp 350 juta.
Menurut Mennakertrans Jacob
Nuwa Wea, pemerintah telah menyediakan dana Rp 5,8 milyar
untuk memulangkan TKW bermasalah tersebut. Dana itu sengaja
dipersiapkan daripada mereka harus tinggal lama di Kedutaan
Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara tersebut. "Biaya
untuk tinggal di KBRI itu mahal, lebih baik mereka kita
pulangkan saja, supaya bisa berkumpul kembali dengan
keluarganya," kata Nuwa Wea sebelum berdialog dengan para TKW.
Nuwa Wea mengatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban
dari PJTKI yang menyalurkan mereka. Misalnya, untuk TKW yang
gajinya tidak dibayarkan, PJTKI harus mengganti gaji yang tak
dibayarkan itu. "Kalau tidak, kita akan mengambil uang
deposito milik PJTKI tersebut untuk dibayarkan. Hal itu
dilakukan agar lain kali mereka berhati-hati dalam menyalurkan
TKW," kata Nuwa Wea.
Berdasarkan data dari
Depnakertrans, 19 TKW yang dipulangkan menggunakan jasa PT
Amri Margatama dan 10 TKW melalui PT Sapta Saguna, sedangkan
sisanya tersebar di 63 PJTKI. (Kom/IM) |
|
|