Antara Parlementer dan Presidential Dan Lev lebih menginginkan Indonesia dijalankan dengan pemerintahan Parlementer, dimana fungsi kontrol terhadap pemerintahan lebih nyata dilaksanakan. Disamping itu undang undang dan penegakan hukum bisa dijalankan. Dalam system parlementer para elite politik bisa keluar masuk dengan selamat, kalau tidak laku apa yang dijualnya di parlemen, dia (elite) bisa keluar dan masuk lagi dikesempatan yang lain tanpa harus dijatuhkan dengan kekerasan ala Ken Arok. Tentang militer sebaiknya militer diberi kompensasi yang cukup sehingga bisa bekerja professional dan tidak memangsa rakyat, seru Profesor. Emeritus Department of Political Science University of Washington itu. Sedangkan Ali Masykur Musa lebih menginginkan system Presidential dengan alasannya antara lain, di negara negara Asia seperti Indonesia budaya Paternalistik masih sangat kental sehingga dibutuhkan pemimpin yang berkharisma untuk bisa menjadi panutan rakyatnya. Tentunya sytem parlementer diakui mempunyai nilai kontrol yang tinggi, namun saat ini lebih dibutuhkan pemerintahan yang presidential. Disamping itu Ali menyarankan penegakan undang undang dan pelaksanaanya benar benar dijalankan secara merata tanpa memandang apakah itu rakyat kecil atau elite. Pemilu Harusnya rakyat yang menentukan pembagian kekuasaan, sistem pemilu harus terbuka dan Selain mencoblos partai juga mencoblos orang, karena bisa saja partainya baik, tapi tidak punya tokoh yang cocok untuk didudukan. Pemilu di jalankan dengan cara yang lebih baik agar suara rakyat tersalur sepenuhnya dengan menghindari kecurangan yang mungkin terjadi. Electorate Threshold diberlakukan bagi Partai yang ikut memilih, yaitu partai yang tidak memenuhi persyaratan jumlah perwakilannya di propinsi diminta untuk bersabar tidak ikut dalam pemilihan, tapi tetap mereka boleh menggalang dukungannya sampai satu saat memenuhi syarat bisa masuk kedalam system. Sedangkan partai yang terpilih pada pemilu tapi tidak mencapai threshold tertentu misalnya 5 % , maka partai itu bisa membentuk koalisinya dengan partai lainnya yang setingkat untuk mendudukan wakilnya di DPR, tanpa menghilangkan bendera partainya, mungkin saja partai tersebut bisa menjadi besar dihari kemudian. Bagaimana rakyat memberikan suara ? Seorang warga negara bisa memilih beberapa preferensinya. bisa mememilih lebih dari satu nama , nanti di hitung suara yang terbanyak. Partisan dari partai tidak harus memilih presiden dari partainya sendiri, kalau dirasa tokoh dari partainya masih belum mampu menjabat sebagai pimpinan negara. Dana Bagi Partai Sumber dana partai yang berkuasa mengandalkan APBN, bagi partai yang baru muncul dana itu dari sumbangan anggotanya, Jadi tidak perlu ada APBN buat mendanai partai. Bayangkan saja kalau ratusan partai harus dibiayai oleh APBN, bisa bisa mendirikan partai untuk mendapatkan dana APBN. Sebenarnya yang penting partai politik bisa menjual platformnya kepada masyarakat, sehingga bisa diterima oleh masyarakat dan dipilih oleh rakyat. Primitif Pada draft dari undang undang pemilu yang disarankan oleh pemerintah yang sekarang, saksi di KPU maupun pengawas perhitungan suara dihapus dan semuanya dipertanggung jawabkan kepada gubernur, demikian kata Hari Sabarno Mendagri kita. "Jadi intinya baju dari para elit politik adalah baju demokrasi, tapi wataknya dan keinginannya masih primitif", demikian kata politikus jebolan pesantren ini. Amandemen UUD 45 Menurut Ali , pembagian kekuasaan Legislatif, Eksekutif, dan Judikatif harus jelas. Kalau dulu presiden selaku eksekutif juga yang membuat undang-undang. Pada UUD 45 yang belum diamandemen, presiden membahas rancangan undang undang dengan DPR, kalau presiden tidak puas, maka presiden berhak memvetonya, memang dalam tekstualnya UUD 45 menempatkan presiden dalam posisi kekuasan yang luar biasa.Pada dasarnya UUD 45 itu hanya bersifat sementara, dan akan di perbaiki lebih lanjut nantinya kata Bung Karno. Didalam UUD 45 HAM masih belum diatur, pemilu dan otonomi daerah tidak dibahas sama sekali, padahal kita adalah bangsa yang beretnisitas begitu plural. , Maka amandemen itu harus dilakukan, mengingat tuntutan konstitusional, maupun kontekstualnya. Islam Garis keras politisir agama Ali mengaku telah berdebat habis habisan dengan pemuka Islam garis keras macamnya Jaafar Umar Thalib, Abubakar Baasyri, Habib Rissiq, yang berjubah itu dan akhirnya NU behasil memenangkan perdebatan untuk menolak dimasukkannya Piagam Jakarta yang 7 kata itu masuk ke UUD pasal 29. Maka kesimpulan PKB adalah: ”Mereka yang berjubah dan dikatagorikan dalam Islam garis keras itu mempolitisir agama”. Bangun Tresno Menanggapi isu isu disintegrasi Ali mengumpamakan seperti suami isteri kalau cekcok, menurutnya sebagai pemimpin harusnya sama sama duduk dengan kepala dingin mencari pokok permasalahannya, membangun cinta (bangun tresno), andaikata dia yang memimpin Indonesia dia akan lakukan itu, maka nantinya akan tercipta suatu Blue Print yang baru untuk Indonesia. Menurut Ali, bila keadilan dan humanisme dijalankan oleh pemerintah maka niscaya tidak ada isu isu disintegrasi , karena yang ada sekarang adalah diserahkan kepada militer , dan militer melakukannya dengan skenarionya tersendiri. Kalau saja para pemimpin mau turun kebawah dan berdialog dengan kelompok kelompok yang bertikai, pasti bisa dicarikan atau di negosiasikan kepentingan kepentingan yang ada diantara kelompok yang bertikai atau yang berjuang untuk merdeka sendiri. Kedua tokoh ini tetap masih tidak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai Disintegrasi, penyetopan rekayasa pertikaian antar masyarakat dengan dalih agama, penyidikan dan penghukuman pelaku tragedi kelabu Mei '98. Lisa Tungka Feinstein sebagai penanya dan komentator menuntut agar bila satu hari Ali Masykur Musa menjabat sebagai pemimpin nasional agar menyelesaikan masalah ini. Ali Masykur menanggapi hal itu dengan statement; “Sebagai negara, adalah tugas dan tanggung jawabnya menjaga hak hak dari minoritas”, namun disisi lain dia tidak janji bisa menyelesaikan masalah ini, “Tidak fair kalau dosa orang lain harus dia yang tanggung”, kilahnya. (kalau mau jadi pemimpin harus berani donk....red) Cuplikan aspirasi dan pertanyaan dari audiens:
Tidak semua isi seminar dan tanya jawab interaktif dapat di ceritakan dalam tulisan ini, karena keterbatasan halaman kami. Maka untuk para pemerhati situasi politik di Indonesia agar sebisa mungkin hadir dalam ceramah ceramah yang berbobot ini untuk menambah wawasan dan khazanah pengetahuan bernegara. Kendati tidak semua orang bisa menempatkan diri sebagai penyelenggara negara, namun selaku rakyat yang memilih pemimpinnya harus juga mengetahui seluk beluknya, karena rakyatlah yang harus mengontrol dan mengkritik penyelenggara negara kalau dirasa penyelenggara negara mulai keblinger. Sayangnya tidak banyak terlihat anggota PERMIAS yang justru merupakan tunas bangsa hadir dalam ceramah ini. (DI/IM)
|
|
|
| |
| |
|
|
|
|
|
|