Banner 120X90

Dilaporkan oleh Dr.Irawan.

Los Angeles, September 15 2002/ Indonesia Media - Transisi Demokrasi Kepemimpinan Kaum Muda demikian judul seminar yang dilangsungkan secara marathon selama 2 hari di Radisson Hotel San Bernardino, dan KJRI Los Angles berturut turut pada tanggal 14 dan 15 September yang lalu. Seminar ini digelar oleh Indonesia Forum dengan bantuan para sponsor diantaranya DR.Frits Hong dan Ibu Dewi Sakri Tirtowidjoyo, dimoderatori oleh Sdr Herman Hemmie dan Pak Sianipar, sedangkan yang bertindak sebagai MC adalah Sdri Lisa Tungka Feinstein.

Ali Masykur Musa

Drs. Ali Masykur Musa, Msi sebagai mantan ketua fraksi kebangkitan bangsa.Anggota MPR/DPR, ketua DPP PKB salah satu dari calon pemimpinan muda bangsa yang masuk dalam bursa kepemimpinan nasional melalui suatu jajak pendapat yang diselenggarakan baru baru ini.

Selama ini memang kepemimpinan di Indonesia kurang didasari oleh nilai nilai demokrasi. Pada dasarnya demokrasi itu paling tidak ada 3 yang harus menyertai, yaitu yang pertama adanya kebebasan mengungkapkan kreativitas, yang sering kita temukan orang tidak kerasan kalau ngomong didalam negeri, tapi lebih bebas ngomong di luar negeri. Yang kedua, kesamaan/kesederajatan manusia dari sisi hukum, contohnya KKN yang dilakukan pada ORBA sulit di tuntaskan. Kasus BLBI sejumlah Rp.138 triliun, Pertamina yang begitu banyak, Pak Ginanjar ternyata masih "megeng-megeng" di wakil ketua MPR, Ketua DPR kita yang telah dibuktikan secara proses hukum tentang penyelewengan dana sebesar 40 milyard juga tidak bisa disentuh oleh hukum. Artinya prinsip demokrasi yang telah dikangkangi oleh kekuasaan. Yang ketiga, ialah Pertanggung jawaban kepada rakyat yang dilakukan dengan kontrol dan kritik dari masyarakat

Anak anak muda yang bisa diharapkan untuk membangun Indonesia sebagai bangsa yang Plural, Flexible, berwawasan yang luas . harus mempunyai pengetahuan luas, mereka harus belajar segala ideology yang ada seperti Marxism, Liberalism karena semua itu merupakan the Grand Ideologies di dunia. Karena konfigurasi dalam tarik menarik politik internasional itu tak terlepas dari the grand ideologies tersebut. sambil mengisyaratkan bahwa salah satunya dari anak muda itu adalah Ali Masykur sendiri.

Prof DR.Dan Lev

Ada suatu ketegangan yang luar biasa, sebaiknya harus ada kecocokan antara konstitusi dan elite politik. Tahun 1950 Konstitusinya terbaik dan selama 7 tahun elite kuat karena terdiri dari orang orang yang berpendidikan , mereka tersebar dimana mana dan saling kenal walaupun berbeda ideologinya. Orang orang ini bisa saling menyerang dengan tajam di sidang parlemen, tapi sesudahnya mereka bisa sama sama minum kopi. Mereka adalah orang yang bertanggung jawab, mereka bisa mencari jalan keluar mendapatkan satu kompromi. Namun elite ini tak bisa bertahan lama, karena Milter (Jenderal Nasution) berambisi mengambil alih kekuasaan.

Zaman Pak Harto landasannya bukan UUD 45, UUD tersebut hanya sebuah retorika saja, bahkan Pak Harto juga tidak hafal UUD 45 itu,

Solusi

Seperti apa yang diucapkan oleh Konsul Adhi Soesanto yang mewakili KonJen Aang yang sedang Rakor ke Washington DC. Dan Lev memberikan gambaran solusi untuk perbaikan di Indonesia.

Yang penting harus ada pengawas pemimpin , untuk menjamin supaya ada kesamaan antar rakyat, bertanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan. Yang menjaga pemimpin itu, jangan terlalu keras, pengadilan yang bisa memutuskan perkara dengan jujur.

Dalam keadaan ini tidak ada pilihan lain , terkecuali menunggu sampai ada elite baru di Indonesia, dan gejala ini sudah mulai kelihatan adanya elite baru yang muda bermunculan dengan kesamaan seperti elite yang dulu itu dizaman parlementer tahun 50'an. Mereka berpendidikan bagus bisa omong satu sama lain , cukup cerdas, banyak membaca, dan berorientasi pada masyarakat. Para profesional kelas menengah, advocat , dokter, insinyur , arsitek, mereka selama 30 tahun lebih menjauhi politik, baru saat ini mulai masuk, karena terpaksa , kalau tidak masuk dalam perpolitikan, maka yang mereka benci itu akan menang. Ini bagus apabila mereka bisa menciptakan suatu strategi untuk perubahan dalam waktu lima sampai sepuluh tahun mendatang ini, walaupun dalam suasana yang tidak begitu simpatik, apalagi kalau dilihat dengan keadaan sekarang dimana hubungan tentara dengan Washington mulai membaik,  kata Profesor Dan Lev .

Shock Therapy

Shock Therapy harus dilakukan agar pejabat yang KKN tidak semakin meraja lela, jadi para pelaku KKN harus dihukum seberat beratnya. Contohnya RRT menghukum mati gubernurnya yang terbukti melakukan korupsi, ini menimbulkan kepercayaan global atas tindakan hukum di RRT, maka investor banyak masuk ke RRT.Shock therapy berguna untuk memberi contoh kepada para pejabat yang belum melakukan KKN agar berpikir sepuluh kali sebelum melakukannya, papar Ali yang menyandang gelar S3 ini.


Konsul Adhi Susanto


Herman Hemmie


Lisa Tungka

Antara Parlementer dan Presidential

Dan Lev lebih menginginkan Indonesia dijalankan dengan pemerintahan Parlementer, dimana fungsi kontrol terhadap pemerintahan lebih nyata dilaksanakan. Disamping itu undang undang dan penegakan hukum bisa dijalankan. Dalam system parlementer para elite politik bisa keluar masuk dengan selamat, kalau tidak laku apa yang dijualnya di parlemen, dia (elite) bisa keluar dan masuk lagi dikesempatan yang lain tanpa harus dijatuhkan dengan kekerasan ala Ken Arok. Tentang militer sebaiknya militer diberi kompensasi yang cukup sehingga bisa bekerja professional dan tidak memangsa rakyat, seru Profesor. Emeritus Department of Political Science University of Washington itu.

Sedangkan Ali Masykur Musa lebih menginginkan system Presidential dengan alasannya antara lain, di negara negara Asia seperti Indonesia budaya Paternalistik masih sangat kental sehingga dibutuhkan pemimpin yang berkharisma untuk bisa menjadi panutan rakyatnya. Tentunya sytem parlementer diakui mempunyai nilai kontrol yang tinggi, namun saat ini lebih dibutuhkan pemerintahan yang presidential. Disamping itu Ali menyarankan penegakan undang undang dan pelaksanaanya benar benar dijalankan secara merata tanpa memandang apakah itu rakyat kecil atau elite.

Pemilu

Harusnya rakyat yang menentukan pembagian kekuasaan,  sistem pemilu harus terbuka dan Selain mencoblos partai juga mencoblos orang, karena bisa saja partainya baik, tapi tidak punya tokoh yang cocok untuk didudukan.

Pemilu di jalankan dengan cara yang lebih baik agar suara rakyat tersalur sepenuhnya dengan menghindari kecurangan yang mungkin terjadi. Electorate Threshold diberlakukan bagi Partai yang ikut memilih, yaitu partai yang tidak memenuhi persyaratan jumlah perwakilannya di propinsi diminta untuk bersabar tidak ikut dalam pemilihan, tapi tetap mereka boleh menggalang dukungannya sampai satu saat memenuhi syarat bisa masuk kedalam system. Sedangkan partai yang terpilih pada pemilu tapi tidak mencapai threshold tertentu misalnya 5 % , maka partai itu bisa membentuk koalisinya dengan partai lainnya yang setingkat untuk mendudukan wakilnya di DPR, tanpa menghilangkan bendera partainya, mungkin saja partai tersebut bisa menjadi besar dihari kemudian.

Bagaimana rakyat memberikan suara ?

Seorang warga negara bisa memilih beberapa preferensinya. bisa mememilih lebih dari satu nama , nanti di hitung suara yang terbanyak.  Partisan dari partai tidak harus memilih presiden dari partainya sendiri, kalau dirasa tokoh dari partainya masih belum mampu menjabat sebagai pimpinan negara.

Dana Bagi Partai

Sumber dana partai yang berkuasa mengandalkan APBN, bagi partai yang baru muncul dana itu dari sumbangan anggotanya, Jadi tidak perlu ada APBN buat mendanai partai. Bayangkan saja kalau ratusan partai harus dibiayai oleh APBN, bisa bisa mendirikan partai untuk mendapatkan dana APBN. Sebenarnya yang penting partai politik bisa menjual platformnya kepada masyarakat, sehingga bisa diterima oleh masyarakat dan dipilih oleh rakyat.

Primitif

Pada draft dari undang undang pemilu yang disarankan oleh pemerintah yang sekarang, saksi di KPU maupun pengawas perhitungan suara dihapus dan semuanya dipertanggung jawabkan kepada gubernur, demikian kata Hari Sabarno Mendagri kita.

"Jadi intinya baju dari para elit politik adalah baju demokrasi, tapi wataknya dan keinginannya masih primitif", demikian kata politikus jebolan pesantren ini.

Amandemen UUD 45

Menurut Ali , pembagian kekuasaan Legislatif, Eksekutif, dan Judikatif harus jelas. Kalau dulu presiden selaku eksekutif juga yang membuat undang-undang. Pada UUD 45 yang belum diamandemen, presiden membahas rancangan undang undang dengan DPR, kalau presiden tidak puas, maka presiden berhak memvetonya, memang dalam tekstualnya UUD 45 menempatkan presiden dalam posisi kekuasan yang luar biasa.Pada dasarnya UUD 45 itu hanya bersifat sementara, dan akan di perbaiki lebih lanjut nantinya kata Bung Karno. Didalam UUD 45  HAM masih belum diatur, pemilu dan otonomi daerah tidak dibahas sama sekali, padahal kita adalah bangsa yang beretnisitas begitu plural. , Maka amandemen itu harus dilakukan,  mengingat tuntutan konstitusional, maupun kontekstualnya.

Islam Garis keras politisir agama

Ali mengaku telah berdebat habis habisan dengan pemuka Islam garis keras macamnya Jaafar Umar Thalib, Abubakar Baasyri, Habib Rissiq, yang berjubah itu dan akhirnya NU behasil memenangkan perdebatan untuk menolak dimasukkannya Piagam Jakarta yang 7 kata itu masuk ke UUD pasal 29. Maka kesimpulan PKB adalah: ”Mereka yang berjubah dan dikatagorikan dalam Islam garis keras itu mempolitisir agama”.   

Bangun Tresno

Menanggapi isu isu disintegrasi Ali mengumpamakan seperti suami isteri kalau cekcok, menurutnya sebagai pemimpin harusnya sama sama duduk dengan kepala dingin mencari pokok permasalahannya, membangun cinta (bangun tresno), andaikata dia yang memimpin Indonesia dia akan lakukan itu, maka nantinya akan tercipta suatu Blue Print yang baru untuk Indonesia.

Menurut Ali, bila keadilan dan humanisme dijalankan oleh pemerintah maka niscaya tidak ada isu isu disintegrasi , karena yang ada sekarang adalah diserahkan kepada militer , dan militer melakukannya dengan skenarionya tersendiri. Kalau saja para pemimpin mau turun kebawah dan berdialog dengan kelompok kelompok yang bertikai, pasti bisa dicarikan atau di negosiasikan kepentingan kepentingan yang ada diantara kelompok yang bertikai atau yang berjuang untuk merdeka sendiri.

Kedua tokoh ini tetap masih tidak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai Disintegrasi, penyetopan rekayasa pertikaian antar masyarakat dengan dalih agama, penyidikan dan penghukuman pelaku tragedi kelabu Mei '98. Lisa Tungka Feinstein sebagai penanya dan komentator menuntut agar bila satu hari Ali Masykur Musa menjabat sebagai pemimpin nasional agar menyelesaikan masalah ini. Ali Masykur menanggapi hal itu dengan statement; “Sebagai negara,  adalah tugas dan tanggung jawabnya menjaga hak hak dari minoritas”, namun disisi lain dia tidak janji bisa menyelesaikan masalah ini, “Tidak fair kalau dosa orang lain harus dia yang tanggung”, kilahnya. (kalau mau jadi pemimpin harus berani donk....red)  

Cuplikan aspirasi dan pertanyaan dari audiens:

Sdr Johnny Setiawan kembali menanyakan tentang sikap pemerintah terhadap kaum minoritas Tionghoa yang acapkali menjadi target kerusuhan. Dan Lev membenarkan bahwa memang sejak dari abad ke 18 Tionghoa dijadikan target kerusuhan , lalu berlanjut ke tahun 1963 dan seterusnya. Setiap kali ada insiden selalu dimulai dari atas (baca penguasa) dan itu terjadi berulang ulang, bukan dari bawah (baca grass root). Janganlah kita menyalahkan kebudayaan lagi, tapi itu dikarenakan karakter dan kemampuan dari pimpinan. Mungkin maksud dari Prof Dan Lev agar kita jangan terpekur akan sejarah Devide et Impera, jadi para pemimpin nasional harus memeranginya, bukan malah menggunakan strategi usang itu untuk melanggengkan kekuasaannya.

Sdr Kwai menanyakan tentang kebijakan pemerintah RI dalam peraturan kewarganegaraan terhadap minoritas Tionghoa. Dan Lev dengan jelas membeberkan bahwa memang peraturan itu sengaja di buat untuk kepentingan tertentu. Ada birokrat, Hakim, Jaksa dan banyak orang yang menjadi kaya karena urusan kewargaan ini. (Kalau bisa dipersulit kenapa harus di permudah?).

Sdr. Olgard pada kesempatan ini menumpahkan unek uneknya kepada para tokoh tersebut, dikatakannya kepada Dan Lev agar menyuarakan aspirasinya kepada Kongres AS, agar kalau militer AS mau bantu Indonesia, datanglah ke Ambon dan perangilah tentara Indonesia, karena tentara Indonesia-lah yang banyak membunuhi rakyat Ambon. Kalau hak kita dirampas maka kami harus merampas kembali dan kami pilih merdeka saja, toh NKRI sebenarnya tidak sah, cetus Olgard. Hal senada juga diangkat oleh Helmi Watimena, seorang aktivist dari Maluku.

Sdr. Togu Nababan mengaspirasikan : Kalau management di Indonesia tidak bagus kenapa tidak serahkan saja managementnya kepada negara yang lebih mampu, macamnya Britania Raya dengan negara negara Commonwealth-nya, namun Togu tidak menyarankan ditangani oleh AS. Contoh yang baik adalah Kerajaan Malaysia yang mana bisa lebih makmur dari Indonesia.

Tidak semua isi seminar dan tanya jawab interaktif dapat di ceritakan dalam tulisan ini, karena keterbatasan halaman kami. Maka untuk para pemerhati situasi politik di Indonesia agar sebisa mungkin hadir dalam ceramah ceramah yang berbobot ini untuk menambah wawasan dan khazanah pengetahuan bernegara. Kendati tidak semua orang bisa menempatkan diri sebagai penyelenggara negara, namun selaku rakyat yang memilih pemimpinnya harus juga mengetahui seluk beluknya, karena rakyatlah yang harus mengontrol dan mengkritik penyelenggara negara kalau dirasa penyelenggara negara mulai keblinger. Sayangnya tidak banyak terlihat anggota PERMIAS yang justru merupakan tunas bangsa hadir dalam ceramah ini. (DI/IM)

 

     

 


FastCounter by bCentral