Bung Karno dan Etnis Tionghoa
Ditulis Oleh: Benny G.Setiono
Menurut
Kwee Kek Beng, Bung Karno pada tahuan 1920-an pernah berkunjung
ke kantor Harian Sin Po dengan maksud meminta bantuan untuk
sebuah majalah yang akan diterbitkannya. Mengapa Bung Karno
mengunjungi kantor Harian Sin Po ? Karena Sin Po sebagai harian
yang dikelola para jurnalis peranakan Tionghoa mempunyai
hubungan yang sangat baik dengan para pemimpin pergerakan
Kemerdekaan karena sering memuat tulisan-tulisan para pemimpin
pergerakan tersebut. Sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928,
harian Sin Po lah yang memelopori penggunaan nama Indonesia
menggantikan Hindia Belanda atau Hindia Olanda. Demikian juga
mingguan Sin Po lah yang pertama memuat teks
lagu Indonesia Raya. (Lihat Kwee Kek Beng “Dua puluh lima Tahun
Sebagai Wartawan”, Malang The Paragon Press, 1948. Hal . 21).
Hal ini juga membantah stigma yang selama ini sering dilekatkan
kepada etnis Tionghoa bahwa etnis Tionghoa tidak ada
sumbangannya dalam perjuangan mencapai kemerdekaan.
Setelah proklamasi kemerdekaan dukungan internasional mulai
mengalir antara lain dari pemerintah Repoeblik Tiongkok yang
karena pentingnya, pada tanggal 27 September 1945 Presiden
Soekarno secara khusus menyampaikan “Amanat Presiden Kepada
Rakyat Indonesia” yang isinya secara utuh dikutip oleh mingguan
Bok Tok tanggal 15 Desember 1945 sbb :
Kita semoea telah mengetahoei, bahwa menoeroet kabar radio,
Pemerintah Repoeblik Tiongkok telah mengakoei hak Kemerdekaan
Indonesia. Pengakoean ini adalah satoe hal yang penting sekali
boeat Negara kita di mata doenia. Pengakoean ini seolah-olah
mengoesoelkan dan mendorong Negara lain di atas doenia ini
mengakoei Negara kita poela sebagai negara jang berhak doedoek
bersama-sama dengan Negara-negara lain di atas Doenia, atas
dasar “doedoek sama rendah, tegak sama tinggi”.
Saudara-saudara sekalian, inilah jang kita maksoedkan.
Djasanja Pemerintah Tiongkok dalam hal ini tidaklah boleh kita
loepakan dan memang joega akan tertjatat dalam sejarah
perdjoeangan kita.
Berhoeboeng dengan pentingnja perhoeboengan jang baik dan
rapat antara Repoeblik Indonesia dan Repoeblik Tiongkok, jang di
dalam beberapa hal memang banjak mempoenjai persamaan, maka
diandjoerkan soepaja seloeroeh Rakjat Indonesia akan
beramah-tamah dengan bangsa Tionghoa, baik di kota maoepoen di
desa-desa.
Sekali-kali djanganlah mengadakan perboeatan jang bisa
meroesakkan perhoeboengan jang baik antara Negara kita dengan
negara bangsa Tionghoa. Demikian poela kami mengandjoerkan
kepada pendoedoek Tionghoa di Indonesia soepaja meneroeskan
perhoeboengan jang baik dengan bangsa Indonesia itoe.
Inilah amanat kami jang haroes didjalankan dengan
seichlas-ichlasnja
(Lihat “Etnis Tionghoa di awal Kemerdekaan Indonesia, sorotan
Bok Tok, Pers Melayu-Tionghoa Desember 1945-September 1946”.
Hal.7
Ketika perang kemerdekaan terjadi ekses di mana terjadi
penjarahan, pembakaran dan pembunuhan etnis Tionghoa di berbagai
tempat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara.
(Lihat Memorandum Chung Hua Tsung Hui. “Outlining Acts Of
Violence And Inhumanity Perpetrated By Indonesian Bands On
Innocent Chinese Before And After The Dutch Police Action Was
Enforced On July 21, 1947” dan Twang Peck Yang “The Chinese
Business Elite in Indonesia and the Transition to Independence
1940-1950 ”, Kuala Lumpur, Oxford University Press, 1998.)
Hal ini sebagai akibat dibentuknya pasukan eks kriminal yang
dimaksudkan untuk melawan pasukan Belanda. Sebagai contoh di
Jawa Timur para narapidana kriminal dari penjara Kalisosok
sengaja dibebaskan untuk direkrut dan dipersenjatai guna melawan
pasukan Nica. Namun dalam prakteknya kesatuan pasukan yang
bernaung di bawah Pasukan Hizbullah pimpinan Moestopo ini
meneruskan perbuatan kriminal (antara lain mencuri, merampok dan
membunuh) mereka dengan menjadikan orang Tionghoa sebagai
sasaran baru. Sedangkan di Sumatera Utara hal yang sama juga
terjadi dengan Pasukan Cap Kampak pimpinan Amat Moyan yang
tunduk kepada Markas pengawal Pesindo. (Lihat: Biro Sejarah
Prima, Medan Area Mengisi Proklamasi, Badan Musyawarah Pejuang
republik Indonesia Medan Area, Medan, 1976.)
Demikian juga sikap Bung Tomo, Pemimpin Besar B.P.R.I. (Barisan
Pemberontak Rakjat Indonesia) yang melalui radio melakukan
pidato yang berkobar-kobar untuk membakar semangat para pemuda
di Surabaya dan sekitarnya. Namun sayangnya pidato-pidato Bung
Tomo tersebut tidak bebas dari sikap rasisnya yang anti Tionghoa.
Thema-thema anti Tionghoa dalam pidatonya sudah tentu
menumbuhkan sentimen anti Tionghoa di kalangan masyarakat Jawa
Timur.
Untuk menanggulanginya, Go Gien Tjwan sebagai juru bicara
Angkatan Muda Tionghoa (AMT) mengucapkan pidato yang menekankan
bahwa musuh rakyat Indonesia bukan etnis Tionghoa melainkan
Belanda. Ia juga menyatakan bahwa etnis Tionghoa juga menjadi
korban penjajahan Belanda dan tidak menginginkan kembalinya
penjajahan Belanda. Selanjutnya Siauw Giok Tjhan bersama
kawan-kawannya pergi menemui Bung Tomo agar mengubah sikapnya
terhadap etnis Tionghoa, namun Bung Tomo tidak bisa diyakinkan
dan tetap berpendapat bahwa sebagian besar etnis Tionghoa pro
Belanda.
Pada akhir bulan Oktober 1945, Siauw Giok Tjhan memimpin
delegasi pemuda Tionghoa untuk bertemu dengan Bung Tomo dan
tokoh-tokoh Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) Soemarsono dan
Soedisman di Nangka Jajar, sebuah kota kecil yang terletak
antara Surabaya dan Malang. Di dalam pertemuan tersebut berhasil
disepakati bahwa pemuda-pemuda Tionghoa akan bergabung dengan
BPRI dan Pesindo. (Lihat Siauw Giok Tjhan,Perjuangan seorang
Patriot membangun Nasion Indonesia dan Masyarakat Bhineka
Tunggal Ika. Hal. 85-86.)
Selanjutnya ketika terjadi pertempuran Surabaya, Wartawan
“Merah Putih” yang terbit di Jakarta menyatakan di Surakarta
mengenai kunjungannya ke medan pertempuran Surabaya antara lain,
seorang pemimpin Tionghoa telah berpidato di depan corong Radio
Surabaya tentang kekejaman yang dilakukan tentara Inggris
terhadap rakyat Surabaya. Pidato tersebut ditujukan kepada
pemerintah Chungking dan sebagai jawabnya radio Chungking telah
menganjurkan kepada para pemuda Tionghoa untuk bertempur di
samping rakyat Indonesia melawan keganasan tentara Inggris (Lihat
Pramoedya ananta Toer dkk. “Kronik Revolusi Indonesia” Jilid I.
Hal. 157-158.
Akibat pemboman pasukan Inggris, lebih dari seribu orang
Tionghoa telah menjadi korban luka-luka dan meninggal dunia.
Akibatnya orang Tionghoa mengorganisasikan diri ke dalam pasukan
bela diri di bawah bendera Tiongkok. Mereka merebut senjata
untuk melawan pasukan Inggris dan berangkat ke front pertempuran
(Lihat “The Chinese Business Elite In Indonesia And The
Transition To Independence 1940-1950”. ) Hal. 156.
Sehubungan dengan pertempuran Surabaya, pada tanggal 12
November 1945, Bung Karno berpidato antara lain :
“Ratusan orang Tionghoa dan Arab yang tidak bersalah dan suka
damai, yang datang di negeri ini untuk berdagang, mati terbunuh
dan luka-luka berat. Kurban di pihak Indonesia lebih besar lagi.
Saya protes keras terhadap pemakaian senjata modern, yang
ditujukan kepada penduduk kota yang tidak sanggup mempertahankan
diri untuk melawan.
(Lihat Pramoedya Ananta Toer “ Hoa Kiao di Indonesia.” Hal.
155.)
Pada resepsi pembukaan Kongres Nasional ke- 8 Baperki di
Istana Olahraga Bung Karno (sekarang Istora Senayan), pada
tanggal 14 Maret 1963 Presdien Soekarno mengucapkan pidato yang
isinya antara lain :
”……. Tujuan dari revolusi Indonesia adalah nation building,
bukan di dalam arti yang sempit, sekedar membentuk satu nation
Indonesia. Tidak lebih dari itu pula, nation Indonesia yang
bahagia, yang hidup di dalam satu masyarakat adil dan makmur
tanpa exploitation de l’homme par l’homme. Nation building dalam
arti yang seluas-luasnya……… Dan saya tidak mau mengenal
minoritas di Indonesia. Di Indonesia kita hanya mengenal
suku-suku. Saya tidak akan berkata, suku itu adalah minoritas,
suku itu adalah minoritas, suku Dayak adalah minoritas, suku
Irian Barat adalah minoritas, suku yang di Sumatera Selatan itu
- suku Kubu- adalah minoritas, suku Tionghoa adalah minoritas,
tidak ! Tidak ada minoritas, hanya ada suku-suku, sebab manakala
ada minoritas, ada mayoritas. Dan biasanya kalau ada mayoritas,
dia lantas exploitation de la minorite par la majorite,
exploitatie dari minoriteit majoriteit… “
(Lihat “Sumbangsih Siauw Giok Tjhan & Baperki, Dalam Sejarah
Indonesia, Hasta Mitra, Mei 2000, sebuah kompilasi, Editor :
Siauw Tiong Djin dan Oey Hay Djoen, Hal. 23-25.)
Dalam soal asimilasi dan ganti nama Presiden Soekarno dalam
pidato Pembukaan Kongres Nasional k-8 Baperki menyatakan sebagai
berikut :
“…….Ada pendirian-pendirian saya pribadi, ada, itu pribadi,
saudara-saudara. Saya ulangi lagi, pribadi, mengenai soal
asimilasi misalnya yang tadi Cak Siauw berkata, mbok ya jangan
diutik-utik soal asimilasi. Ya, saya tidak mau ngutik-ngutik
sebab Cak Siauw, wah itu bisa juga cuma menyimpangkan perhatian
saja. Ya, Bung Siauw, saya tidak akan mengutak-utik. Tetapi
perasaan pribadi saya, saya ini tidak kenal, saudara-saudara
akan perbedaan darah itu, tidak.
Nama pun, nama saya sendiri itu, Soekarno, apa itu nama
Indonesia asli ? Tidak ! Itu asalnya Sanskrit saudara-saudara,
Soekarna. Nah itu Abdulgani, Arab, Ya, Cak Roeslan namanya asal
Arab, Abdulgani. Nama saya asal Sanskrit, Soekarna. Pak Ali itu
campuran, Alinya Arab, Sastraamidjaja itu Sanskrit, campuran dia
itu.
Nah karena itu, saudara-saudara pun – ini perasaan saya
persoonlijk, persoonlijk, pribadi- what is in a name ? Walau
saudara misalnya mau menjadi orang Indonesia, tidak perlu ganti
nama. Mau tetap nama Thiam Nio, boleh, boleh saja. Saya sendiri
juga nama Sanskrit, saudara-saudara, Cak Roeslan namanya nama
Arab, Pak Ali namanya campuran, Arab dan Sanskrit.
Buat apa saya mesti menuntut, orang peranakan Tionghoa yang
mau menjadi anggota negara Republik Indonesia, mau menjadi orang
Indonesia, mau ubah namanya, ini sudah bagus kok…Thiam Nio kok
mesti dijadikan Sulastri atau Sukartini. Yah, tidak ?
Tidak ! Itu urusan prive. Agama pun prive, saya tidak
campur-campur.Yang saya minta yaitu, supaya benar-benar kita
menjadi orang Indonesia, benar-benar kita menjadi warganegara
Republik Indonesia……..”
(Lihat “Sumbangsih Siauw Giok Tjhan & Baperki, Dalam Sejarah
Indonesia, Hasta Mitra, Mei 2000, sebuah kompilasi, Editor :
Siauw Tiong Djin dan Oey Hay Djoen, Hal. 29.)
Ketika terjadi Peristiwa Rasialis 10 Mei 1963, Presiden
Soekarno baru pada tanggal 19 Mei 1963 mengeluarkan suatu
pernyataan bahwa yang bertanggung jawab atas peristiwa rasialis
ini adalah kaum kontra revolusioner termasuk sisa-sisa
pemberontak PRRI/Permesta dan partai-partai terlarang Masjumi
dan PSI. Tujuan dari aksi kekerasan ini adalah untuk mencemarkan
nama baik Indonesia dan dirinya sebagai presiden di dunia
internasional.
Namun sampai saat ini yang masih menjadi pertanyaan adalah
sikapnya ketika ia menanda-tangani PP-10, yang bukan saja
merusak hubungan baik dengan RRT tetapi merusak jalur distribusi
di pedesaan. Ratusan ribu etnis Tionghoa terpaksa mengungsi
dari pedalaman, memenuhi ibukota kabupaten dan provinsi.
Sebagian lainnya terlunta-lutta di Hongkong, Macao dsbnya karena
mereka tidak dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan di
pedesaan Tiongkok. Mereka pada umumnya telah turun temurun hidup
di pedesaan Indonesia dan telah hidup membaur dengan penduduk
setempat dan tidak dapat berbicara dalam bahasa Tionghoa lagi.
Demikianlah tulisan ini saya akhiri sampai di sini, semoga
ada gunanya. |