unwrap text $9.99 468 X 60

 

Paradigma Hidup Toleran

 Oleh Khamami Zada

Konflik agama yang melanda bangsa Indonesia sudah sedemikian parahnya sehingga sempat menimbulkan frustrasi. Hal itu terjadi karena daerah-daerah konflik tidak memperlihatkan perkembangan yang membaik. Berbagai upaya perundingan telah dilakukan, tetapi selalu saja ada pihak-pihak yang menodai perjanjian damai. Semua itu terjadi karena luka, derita, dan dendam telah merasuk ke relung hati terdalam masyarakat. Akibatnya, sikap permusuhan dan pertikaian sulit diredam begitu saja. Pada gilirannya, harmoni sosial yang sudah dijalin dan disepakati bersama tidak berarti apa-apa bagi masa depan perdamaian.

Malah kemudian terjadi insiden-insiden baru mengusik perjanjian yang baru saja diikrarkan bersama. Konflik di Ambon (Maluku) adalah contoh paling tragis. Betapa harmoni sosial sudah tidak lagi menjadi paradigma hidup masyarakat, meski sudah diupayakan berbagai dialog. Sikap ke-aku-an (in group) praktis mendominasi kehidupan masyarakat. Pihak lain di luar kelompoknya (out group), menjadi musuh abadinya. Lantas di manakah paradigma hidup toleran bisa terserap ke dalam kesadaran masyarakat yang bertikai setelah mengikatkan ikrar perdamaian?

Di sinilah sebenarnya, apa pun namanya, konflik yang terjadi di dalam masyarakat telah mencoreng nama harum bangsa. Bangsa Indonesia yang sebelumnya dikenal santun, sopan, dan damai berubah menjadi bangsa yang anarkis. Sudah semestinya kita prihatin mendalam menyikapi perkembangan terakhir perjalanan bangsa Indonesia yang selalu saja dilanda prahara konflik. Bukankah ini adalah bencana besar umat manusia yang hidup dalam perbedaan kultur, agama, dan politik?

Nasib Bangsa

Konflik yang menyelimuti bangsa ini semenjak jatuhnya rezim Orde Baru memang semakin dahsyat. Berbagai konflik telah terjadi: (1) konflik sosial (kerusuhan massal, konflik etnis, dan perang antarwarga), (2) konflik agama (Ambon dan Poso), dan (3) konflik politik (ketegangan eksekutif-legislatif, konflik parpol, dll). Wajar jika sekarang bangsa kita dalam kondisi yang amat memprihatinkan. Harmoni sosial terkoyak dan terjebak pada fanatisme kelompok dan agama.

Semua itu menunjukkan betapa pluralitas yang telah lama menjadi bagian penting dari fondasi bangsa telah hancur berkeping-keping. Pluralitas tidak lagi menjadi sumbangan positif bagi terciptanya bangsa yang toleran. Hal itu disebabkan hidup dimaknai secara radikal dan intoleran. Toleransi pun hilang begitu saja ketika sentimen kepentingan (vested interest), etnik, dan agama menghendakinya. Toleransi dikorbankan demi berbagai kepentingan. Itu sebabnya, paradigma hidup toleran mesti menjadi prioritas dalam menata kembali bangsa kita yang sedang menghadapai tantantangan pluralitas. Bangsa kita memang dalam kondisi yang tidak menentu dan pasti. Gejolak selalu saja muncul, dari satu generasi ke generasi berikutnya, dari satu rezim ke rezim lainnya. Ketidakpastian ini membuat gejolak demi gejolak silih-berganti muncul. Nasib bangsa semakin merana. Kalau tidak mampu mengatasi segala hambatan gejolak sosial, bangsa kita tidak akan mampu bangkit dari ketercerai-beraiannya.

Ancaman kebangkrutan sosial yang sedang dialami bangsa kita, paling tidak, disebabkan oleh cara berpikir para elitenya. Elite politik, elite agama, dan elite masyarakat tidak memandang pluralitas sebagai kekayaan bangsa. Robert W Hefner (1998) pernah menyatakan bahwa pluralitas yang semestinya menjadi kekayaan bangsa dirusak menjadi modal konflik. Hal ini dilakukan karena pluralitas dianggap sebagai ancaman keteraturan dan keseragaman. Padahal, hidup di alam pluralitas adalah keniscayaan untuk dapat menciptakan rasa menghargai, menghormati, dan menyayangi. Itulah awal keambrukan bangsa yang tidak memandang pluralitas secara otentik sebagai modal bangsa menuju kejayaannya.

Hidup Toleran

Dalam konteks ini, upaya yang paling memungkinkan bagi kita adalah mendefinisikan kembali hidup toleran dan damai. Paradigma hidup toleran dimulai dari sikap keberagamaan yang hanif - seperti ajaran Islam - bahwa hidup adalah untuk kedamaian, bukan untuk kekerasan. Di dalam Islam, hubungan antara warga dalam suatu komunitas diatur dengan prinsip kerja sama, toleransi, dan ajakan damai. Masyarakat Madinah adalah bukti konkret betapa komunitas Islam hidup damai antaretnik (suku, kabilah) dan agama. Seperti pernah dikisahkan dalam suatu Hadits, "Ketika datang rombongan Nasrani Najran berjumlah lima belas orang yang dipimpin oleh Abu al-Harits, Rasulullah berdialog dengan mereka dan mempersilakan mereka untuk melakukan ibadah di Mesjid Nabawi, sedangkan Rasulullah beserta sahabat salat di bagian lain". Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Dan sesungguhnya sebaik-baik agama di sisi Allah adalah semangat pencarian kebenaran yang lapang (al-hanifiyah al-samhah)". Pernyataan Nabi SAW ini memberikan dasar bagi terwujudnya masyarakat, bangsa, dan agama yang toleran. Sehingga, Islam dalam sejarahnya adalah agama toleran, inklusif, dan damai.
Islam sesungguhnya tidak mengajarkan kekerasan dan kerusakan di muka bumi.

Karena Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi seluruh alam). Islam tidak sekadar menjadi rahmat bagi pengikutnya, tetapi lebih dari itu menjadi rahmat bagi pengikut agama lain, umat lain, dan bahkan semua makhluk yang diciptakan Tuhan. Inilah yang ditunjukkan oleh Muhammad SAW kepada semua umat sejak di Mekah sampai di Madinah.

Karena itulah, seorang orientalis asal Prancis, Louis Gardet, sampai menyebut model masyarakat Islam klasik sebagai "masyarakat inklusif" (mujtama' munfatih). Masyarakat yang tidak bersikap keras dan radikal terhadap komunitas lain (outsider community). Dengan demikian, cita-cita ideal komunitas Islam benar-benar terwujud dan menjadi referensi historis untuk melanjutkannya di masa sekarang.

Nabi-nabi sebelum Muhammad pun, seperti Musa (Yahudi) dan Isa (Kristen) selalu mengajak cinta kasih kepada umatnya. Sehingga secara teologis semua agama mengajarkan kedamaian dan persaudaraan. Kesatuan transendental agama di dunia ini adalah persaudaraan, perdamaian dan cinta kasih. Agama tidak mengajarkan kekerasan dan kekacauan yang bertentangan dengan cita-cita kemanusiaan universal.

Dalam konteks itulah, kita mendambakan bangsa yang toleran di Indonesia demi masa depan kemanusiaan universal. Dengan semangat agama yang toleran, bangsa kita akan menjadi bangsa yang toleran. Cita-cita ini adalah gambaran asli dari keberagamaan yang otentik di dalam komunitas masyarakat dan bangsa yang plural. Ini dilakukan demi terciptanya komunitas plural yang toleran dan inklusif. Sekat-sekat primordial-keagamaan tidak boleh lagi menghalangi pergaulan antaragama, karena inilah tantangannya di dalam masyarakat plural.

Dengan pijakan agama yang jelas tentang hidup toleran, Indonesia sebagai bangsa yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia diharapkan dapat mewujudkan hidup secara damai dan toleran. Keyakinan keagamaan yang tidak radikal akan mengantarkan pada kenyataan positif untuk hidup bersanding dengan agama lain secara wajar. Hidup bersama tanpa penghalang keyakinan, agama, dan identitas kelompok (etnis) akan menjadikan bangsa kita sebagai bangsa yang terbuka.

Semua itu merupakan cita-cita kita semuanya sebagai umat manusia, tanpa melihat identitas etnik dan agamanya. Paradigma hidup toleran adalah tujuan kita sebagai bangsa yang menjunjung harkat keberbedaan dan sedang menghadapi tantangan pluralitas yang terkoyak. Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (SP/IM)

 

 

     

 


FastCounter by bCentral