Konflik agama yang melanda bangsa Indonesia sudah sedemikian
parahnya sehingga sempat menimbulkan frustrasi. Hal itu terjadi
karena daerah-daerah konflik tidak memperlihatkan perkembangan
yang membaik. Berbagai upaya perundingan telah dilakukan, tetapi
selalu saja ada pihak-pihak yang menodai perjanjian damai. Semua
itu terjadi karena luka, derita, dan dendam telah merasuk ke
relung hati terdalam masyarakat. Akibatnya, sikap permusuhan dan
pertikaian sulit diredam begitu saja. Pada gilirannya, harmoni
sosial yang sudah dijalin dan disepakati bersama tidak berarti
apa-apa bagi masa depan perdamaian.
Malah kemudian terjadi insiden-insiden baru mengusik
perjanjian yang baru saja diikrarkan bersama. Konflik di Ambon (Maluku)
adalah contoh paling tragis. Betapa harmoni sosial sudah tidak
lagi menjadi paradigma hidup masyarakat, meski sudah diupayakan
berbagai dialog. Sikap ke-aku-an (in group) praktis mendominasi
kehidupan masyarakat. Pihak lain di luar kelompoknya (out
group), menjadi musuh abadinya. Lantas di manakah paradigma
hidup toleran bisa terserap ke dalam kesadaran masyarakat yang
bertikai setelah mengikatkan ikrar perdamaian?
Di sinilah sebenarnya, apa pun namanya, konflik yang terjadi
di dalam masyarakat telah mencoreng nama harum bangsa. Bangsa
Indonesia yang sebelumnya dikenal santun, sopan, dan damai
berubah menjadi bangsa yang anarkis. Sudah semestinya kita
prihatin mendalam menyikapi perkembangan terakhir perjalanan
bangsa Indonesia yang selalu saja dilanda prahara konflik.
Bukankah ini adalah bencana besar umat manusia yang hidup dalam
perbedaan kultur, agama, dan politik?
Nasib Bangsa
Konflik yang menyelimuti bangsa ini semenjak jatuhnya rezim
Orde Baru memang semakin dahsyat. Berbagai konflik telah terjadi:
(1) konflik sosial (kerusuhan massal, konflik etnis, dan perang
antarwarga), (2) konflik agama (Ambon dan Poso), dan (3) konflik
politik (ketegangan eksekutif-legislatif, konflik parpol, dll).
Wajar jika sekarang bangsa kita dalam kondisi yang amat
memprihatinkan. Harmoni sosial terkoyak dan terjebak pada
fanatisme kelompok dan agama.
Semua itu menunjukkan betapa pluralitas yang telah lama
menjadi bagian penting dari fondasi bangsa telah hancur
berkeping-keping. Pluralitas tidak lagi menjadi sumbangan
positif bagi terciptanya bangsa yang toleran. Hal itu disebabkan
hidup dimaknai secara radikal dan intoleran. Toleransi pun
hilang begitu saja ketika sentimen kepentingan (vested
interest), etnik, dan agama menghendakinya. Toleransi
dikorbankan demi berbagai kepentingan. Itu sebabnya, paradigma
hidup toleran mesti menjadi prioritas dalam menata kembali
bangsa kita yang sedang menghadapai tantantangan pluralitas.
Bangsa kita memang dalam kondisi yang tidak menentu dan pasti.
Gejolak selalu saja muncul, dari satu generasi ke generasi
berikutnya, dari satu rezim ke rezim lainnya. Ketidakpastian ini
membuat gejolak demi gejolak silih-berganti muncul. Nasib bangsa
semakin merana. Kalau tidak mampu mengatasi segala hambatan
gejolak sosial, bangsa kita tidak akan mampu bangkit dari
ketercerai-beraiannya.
Ancaman kebangkrutan sosial yang sedang dialami bangsa kita,
paling tidak, disebabkan oleh cara berpikir para elitenya. Elite
politik, elite agama, dan elite masyarakat tidak memandang
pluralitas sebagai kekayaan bangsa. Robert W Hefner (1998)
pernah menyatakan bahwa pluralitas yang semestinya menjadi
kekayaan bangsa dirusak menjadi modal konflik. Hal ini dilakukan
karena pluralitas dianggap sebagai ancaman keteraturan dan
keseragaman. Padahal, hidup di alam pluralitas adalah
keniscayaan untuk dapat menciptakan rasa menghargai, menghormati,
dan menyayangi. Itulah awal keambrukan bangsa yang tidak
memandang pluralitas secara otentik sebagai modal bangsa menuju
kejayaannya.
Hidup Toleran
Dalam konteks ini, upaya yang paling memungkinkan bagi kita
adalah mendefinisikan kembali hidup toleran dan damai. Paradigma
hidup toleran dimulai dari sikap keberagamaan yang hanif -
seperti ajaran Islam - bahwa hidup adalah untuk kedamaian, bukan
untuk kekerasan. Di dalam Islam, hubungan antara warga dalam
suatu komunitas diatur dengan prinsip kerja sama, toleransi, dan
ajakan damai. Masyarakat Madinah adalah bukti konkret betapa
komunitas Islam hidup damai antaretnik (suku, kabilah) dan
agama. Seperti pernah dikisahkan dalam suatu Hadits, "Ketika
datang rombongan Nasrani Najran berjumlah lima belas orang yang
dipimpin oleh Abu al-Harits, Rasulullah berdialog dengan mereka
dan mempersilakan mereka untuk melakukan ibadah di Mesjid Nabawi,
sedangkan Rasulullah beserta sahabat salat di bagian lain".
Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Dan sesungguhnya
sebaik-baik agama di sisi Allah adalah semangat pencarian
kebenaran yang lapang (al-hanifiyah al-samhah)". Pernyataan Nabi
SAW ini memberikan dasar bagi terwujudnya masyarakat, bangsa,
dan agama yang toleran. Sehingga, Islam dalam sejarahnya adalah
agama toleran, inklusif, dan damai.
Islam sesungguhnya tidak mengajarkan kekerasan dan kerusakan di
muka bumi.
Karena Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi
seluruh alam). Islam tidak sekadar menjadi rahmat bagi
pengikutnya, tetapi lebih dari itu menjadi rahmat bagi pengikut
agama lain, umat lain, dan bahkan semua makhluk yang diciptakan
Tuhan. Inilah yang ditunjukkan oleh Muhammad SAW kepada semua
umat sejak di Mekah sampai di Madinah.
Karena itulah, seorang orientalis asal Prancis, Louis Gardet,
sampai menyebut model masyarakat Islam klasik sebagai "masyarakat
inklusif" (mujtama' munfatih). Masyarakat yang tidak bersikap
keras dan radikal terhadap komunitas lain (outsider community).
Dengan demikian, cita-cita ideal komunitas Islam benar-benar
terwujud dan menjadi referensi historis untuk melanjutkannya di
masa sekarang.
Nabi-nabi sebelum Muhammad pun, seperti Musa (Yahudi) dan Isa
(Kristen) selalu mengajak cinta kasih kepada umatnya. Sehingga
secara teologis semua agama mengajarkan kedamaian dan
persaudaraan. Kesatuan transendental agama di dunia ini adalah
persaudaraan, perdamaian dan cinta kasih. Agama tidak
mengajarkan kekerasan dan kekacauan yang bertentangan dengan
cita-cita kemanusiaan universal.
Dalam konteks itulah, kita mendambakan bangsa yang toleran di
Indonesia demi masa depan kemanusiaan universal. Dengan semangat
agama yang toleran, bangsa kita akan menjadi bangsa yang toleran.
Cita-cita ini adalah gambaran asli dari keberagamaan yang
otentik di dalam komunitas masyarakat dan bangsa yang plural.
Ini dilakukan demi terciptanya komunitas plural yang toleran dan
inklusif. Sekat-sekat primordial-keagamaan tidak boleh lagi
menghalangi pergaulan antaragama, karena inilah tantangannya di
dalam masyarakat plural.
Dengan pijakan agama yang jelas tentang hidup toleran,
Indonesia sebagai bangsa yang berpenduduk Muslim terbesar di
dunia diharapkan dapat mewujudkan hidup secara damai dan toleran.
Keyakinan keagamaan yang tidak radikal akan mengantarkan pada
kenyataan positif untuk hidup bersanding dengan agama lain
secara wajar. Hidup bersama tanpa penghalang keyakinan, agama,
dan identitas kelompok (etnis) akan menjadikan bangsa kita
sebagai bangsa yang terbuka.
Semua itu merupakan cita-cita kita semuanya sebagai umat
manusia, tanpa melihat identitas etnik dan agamanya. Paradigma
hidup toleran adalah tujuan kita sebagai bangsa yang menjunjung
harkat keberbedaan dan sedang menghadapi tantangan pluralitas
yang terkoyak. Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta. (SP/IM)