Konsultasi Hukum Pojok Kampung
Peristiwa nyelonongnya Suzuki
Carry ke warungnya Pak Slamet beberapa waktu yang lalu kembali
menjadi bahan pembicaraan yang seru buat para warga kampungku.
Pasalnya, para tersangka penyebab nyelonongnya Suzuki Carry itu
berhasil diidentifikasikan oleh beberapa warga kampungku.
Topik ini seketika menjadi
buah bibir warga kampungku ketika kami saling bertemu. Kami yang
sedang berkumpul di warungnya Pak Slamet malam itu juga tak
menjadi perkecualian.
“Nama-nama tersangkanya
Eric, Endro, dan Yoyok,” demikian laporan dari si Aan, hansip
kampungku.
“Yakin kamu An?” tanya
Trisno si gembul, “Saya kok malah dengar yang melakukannya si
Eric, Mudji, dan Pangestu.”
“Lho, si Doraemon ngasih
tahunya lain lagi,” kataku, “Dia cerita kalau yang melakukannya
si Eric, Hung-Hung, dan si Endro.”
“Kok pada lain semua
informasinya?” tanya Pak Sitorus, “Jadi mana yang paling benar?”
Aan mencoba menjawabnya,
“Saya kan petugas keamanan kampung ini, jadi saya yakin
informasi saya yang paling benar.”
“Informasi kamu dari mana
memangnya, An?” tanya Pak Sitorus balik.
“Saya dapet dari hansip
kampung sebelah,” jawab Aan.
“Si Dodi?” Pak Sitorus
bereaksi dengan suara yang keras, setengah membentak, terhadap
jawaban Aan, “Si Dodi dodol?”
Mendengar nada suara Pak
Sitorus tersebut terasa nyali Aan menjadi ciut. Ia hanya
menganggukkan kepalanya.
“Aan, Aan,” ujar Pak Sitorus
sambil tersenyum. Bagi yang tidak benar-benar mengenalnya, Pak
Sitorus mungkin bakalan dianggap menyeringai daripada tersenyum.
“Saya sih mending percaya
kalau hujan itu air mata bidadari daripada percaya omongan si
Dodi dodol!”
“Menurut saya sih kita mesti
melihat trend-nya,” sahut Trisno tiba-tiba. Aku sedikit terkejut
dengan gaya bahasanya yang lebih modern dari biasanya. Alis
mataku masih terangkat ketika si Trisno melanjutkan kata-katanya,
“Yang pasti bersalah disini ya si Eric. Lihat saja, semua orang
dengar kalau dia yang bersalah.”
“Walah, nentuin orang
bersalah kok lewat trend,” aku menanggapi ucapan si Trisno,
“Kita kan mesti pakai azas praduga tak bersalah, kok sekarang
pakai azas trend-trend-an. Kalau pakai trend-trend-an, bagaimana
jadinya tuh buat si Endro? Kan nggak semua orang yang bilang dia
salah.”
Trisno terdiam.
Pak Sitorus kemudian bertanya,
“Jadi, bagaimana kita bisa menemukan orang yang bersalah?”
“Menurut istri saya, kita
mesti punya bukti atau saksi untuk bisa menentukan satu pihak
itu bersalah atau tidak,” jawabku.
“Nah, saksinya kan sudah ada
disini,” sahut Aan sambil merujuk ke Trisno.
Kami semua langsung memandang
Trisno. Pria gembul ini segera membenahkan posisi duduknya dan
kemudian berkata, “Saya ini korban, bukan saksi. Saya waktu itu
ada di dalam warung, nggak bisa lihat keluar dengan jelas.”
“Kalau begitu kita nggak
punya saksi dong,” kata Aan, “Dan kalau nggak ada saksi berarti
kita nggak bakalan menemukan siapa yang bersalah.”
“Wah, masak kasus beginian
juga mesti di-peti-es-kan kayak kasusnya bapak-bapak pejabat?”
celetuk Pak Sitorus. Kami semua langsung tertawa mendengar
celetukan itu.
“Urusan begini kita pakai
jalan singkat saja,” kata Aan mencoba menanggapi perihal mencari
siapa yang bersalah tanpa saksi, “Kita kumpulkan saja semua
tersangka dalam satu urun rembug, terus kita tanyain satu-satu.
Kelihatan kok nantinya siap yang bersalah, siapa yang tidak
bersalah.”
“Bagaimana melihatnya An?”
tanyaku.
“Ya yang bersalah pasti
kelihatan grogi dan gelisah,” jawab Aan, “Yang tidak bersalah
pasti akan tenang-tenang saja karena memang nggak ada yang
disembunyikan.”
“Lho, kalau begitu kamu ada
salah apaan An sampai jadi grogi dan gelisah gitu waktu disuruh
Bu RT membacakan pengumuman di acara tujuh-belasan tempo hari?”
tanyaku lagi pada Aan.
“Ah, Aan sih biasa salahnya,”
sahut Trisno, “Dia ngutang melulu ke Pak Slamet tapi nggak
pernah bayar-bayar.” Kami semua, kecuali Aan, tertawa
mendengarnya. Aan mengepalkan tangannya sambil
mengacung-acungkannya ke arah si Trisno sebagai balasan sentilan
Trisno tadi.
“Sudahlah, daripada
repot-repot, mending diampuni saja siapa pun yang bersalah
menyebabkan Suzuki Carry ini nyelonong ke warungnya Pak Slamet,”
kata Pak Sitorus dengan suara yang tenang, “Kejadiannya sudah
berlalu dan warung Pak Slamet sudah berhasil berdiri lagi dengan
bantuan kita semua. Istilah kerennya sekarang, ya di-abolisi
sajalah.”
Sementara si Trisno dan si
Aan manggut-manggut, aku langsung memberikan komentarku terhadap
ajakan Pak Sitorus tersebut, “Pak, sepengetahuan saya, abolisi
itu artinya penghapusan tuntutan terhadap tersangka. Lha
tersangka saja tidak ada kok abolisi bisa ada, kan nggak bener
itu namanya.”
“Saya setuju Pak kalau kita
nggak bisa selamanya ngurusi hal-hal yang sudah berlalu,”
sambungku, “Tapi kasus-kasus seperti ini kita harus tangani dan
selesaikan secara adil dan nyata. Diselesaikan maksudnya kita
semua memiliki informasi yang jelas siapa yang dianggap bersalah
berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada. Dengan
demikian warga kampung kita akan hidup tenang karena ada
kepastian hukum dan orang luar juga segan untuk berbuat yang
aneh-aneh di kampung kita.”
Trisno dan Aan
manggut-manggut lagi.
“Tapi bagaimana mau
diselesaikan Pung kan saksi dan bukti kita nggak punya,” kata
Pak Sitorus.
“Maaf, koreksi sedikit Pak,
kita sekarang masih BELUM punya saksi dan bukti, bukan TIDAK
punya saksi dan bukti.” jawabku.
Kini semua mata memandang ke
arah si Aan. Aan memandang balik satu per satu ke arah kami
seakan-akan bertanya, “Ada apa, kok lihat saya?”
Dengan tatapan yang tajam Pak
Sitorus berkata, “An, saya minta kamu mencari bukti dan saksi
kasus Suzuki Carry ini. Awas kalau nggak ketemu, saya sendiri
yang akan nggantung kamu di pagar rumah!”
Mendengar titah Pak Sitorus
pada Aan itu aku langsung bisa merasakan bagaimana sulitnya Aan
menelan air ludahnya sendiri. |